BEKASI, KOMPAS.com - Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah menyampaikan, petugas akan disebar di 56 Kelurahan untuk mengawasi masyarakat yang melanggar aturan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Petugas mulai disebar hari ini, Rabu (29/4/2020), di hari pertama perpanjangan PSBB.
Adapun PSBB telah diperpanjang hingga (12/5/2020).
Saat berkeliling, nantinya para petugas itu akan dibekali dengan bambu.
Baca juga: Tegakkan Aturan PSBB, Satpol PP Kota Bekasi Akan Dibekali Bambu
“Kurang tahu jumlahnya (bambu), yang jelas untuk 56 kelurahan ada satu mobil besar bambu disiapkan. Kan masing-masing kelurahan itu aparatur ASN non-ASN sudah disebar bukan hanya dari Satpol PP. Satpol PP udah turun semuanya ke lapangan,” ujar Abi saat dihubungi, Rabu (29/4/2020).
Abi mengatakan, bambu-bambu tersebut akan digunakan para petugas untuk menertibkan masyarakat yang masih berkeliaran di luar rumah.
Selain itu, masyarakat yang keluar tanpa mengenakan masker pun nantinya akan ditegur.
“Kami akan berkeliling lingkungan warga, menertibkan masyarakat yang masih nongkrong, masih enggk pakai masker kita tegur. Yang masih berjualan siapkan bangku, kita tegur, kita ambil kalau misalkan udah beberapa kali ditegur. Tindakan preventif ajalah, bukan buat gebukin orang,” kata dia.
Abi menegaskan bambu tersebut digunakan bukan untuk memukuli masyarakat seperti laiknya di India.
Namun, hal itu sebagai shock therapy agar masyarakat tidak lagi keluar rumah jika tidak berkepentingan.
“Itu sebagai shock theraphy masyarakat ajalah bukan untuk ngegebukin orang kaya di India. Jadi ketika diliat petugas bawa pentungan, masyarakat pasti ‘wah kita harus diam di rumah nih kalau liat kayak begini’. Kan jadi kalau mau keluar rumah agak mikirin takut,” ucap dia.
Ia berharap gertakan dengan dengan bambu tersebut bisa menimbulkan efek segan bagi masyarakat untuk melanggar aturan dan tetap berdiam di rumah.
Baca juga: Pemkot Bekasi Perpanjang Penutupan Tempat Hiburan hingga 12 Mei 2020
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan penerapan pembatasan sosial berskala besar tahap kedua ini akan lebih ketat.
Rahmat menyampaikan anggota Satpol PP akan dibekali sejenis bambu saat patroli.
“Ditegaskan, untuk anggota Satpol PP Kota Bekasi akan disiapkan sejenis bambu untuk membuat efek jera warga jika mereka masih berkeliaran tidak ada keperluan,” ucap Pepen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.