JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan tidak akan mengubah harga eceran tertinggi (HET) gula. HET gula tetap Rp 12.500 per kilogram.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan produsen dan distributor gula untuk menjual tidak di atas HET.
"Menginstruksikan produsen dan distributor agar tidak melakukan penjualan di atas harga HET, khususnya gula. Saya pastikan HET tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp 12.500 untuk saat ini," kata Agus dalam jumpa pers melalui saluran teleconference, Rabu (29/4/2020).
Agus menambahkan, pihaknya tengah dalam upaya memperlancar distribusi gula ke seluruh wilayah di Indonesia guna menstabilkan harga gula.
Baca juga: Harga Gula Masih Tinggi, Mendag Siap Tindak Tegas Produsen Nakal
Upaya itu salah satunya ialah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh gubernur dan wali kota untuk memastikan distribusi gula lancar di tengah pandemi Covid-19.
"Gula memang sedikit tinggi (harga) dan trennya sudah menurun karena distribusi ini sedang dalam pelaksanaan pengiriman dan sebagainya. Memastikan beberapa provinsi yang defisit-defisit ini distribusinya lancar sehingga tidak defisit lagi," ujar Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.