Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walkot Bekasi: PSBB Tahap Kedua, Masyarakat Harap Berada di Rumah Selama 2 Pekan

Kompas.com - 29/04/2020, 19:01 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan hal yang menjadi prioritasnya pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua di Kota Patriot.

Kata pria yang akrab disapa Pepen, pada PSBB tahap kedua, dirinya berupaya menyakinkan masyarakat agar berada di dalam rumah selama dua pekan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

Adapun PSBB Kota Bekasi diperpanjang mulai 29 April 2020 atau Rabu hari ini, hingga 12 Mei 2020 mendatang.

Baca juga: Pemkot Bekasi Perpanjang Penutupan Tempat Hiburan hingga 12 Mei 2020

“Yang paling menjadi prioritas bagaimana menyakinkan masyarakat itu untuk betul berpartisipasi bahwa tinggal di rumah 14 hari ke depan adalah bagian dari pemutusan mata rantai Covid-19,” ujar Rahmat, Rabu (29/4/2020).

Rahmat mengatakan, mulai menyebar personel aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN ke sejumlah kelurahan untuk mensosialisasikan dan mengawasi pergerakan masyarakat.

Bahkan, ia juga membekali Satpol PP dengan bambu sebagai shock therapy kepada masyarakat yang melihat dan tidak lagi keluar dari rumah jika tak ada kepentingan.

Baca juga: Keliling Bawa Bambu Selama PSBB, Satpol PP Kota Bekasi Disebar ke 56 Kelurahan

“Kami sudah dari Senin kemarin mensosialisasikan dan mengawasi, efektifnya hari ini. Jangan ada yang berkeliaran, mengumpulkan orang, terus toko-toko yang dikecualikan (harus tutup),” ucap Rahmat.

Rahmat mengatakan, jadwal operasional di pasar tradisional pun sudah dibatasi untuk mencegah kerumunan.

Misalnya, untuk pasar malam diperbolehkan beroperasional pukul 02.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Baca juga: Keliling Bawa Bambu Saat PSBB, Kasatpol PP Bekasi: Buat Shock Therapy, Bukan untuk Pukuli Orang

Lalu pasar tradisional biasanya dibatasi mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Ia mengaku hingga kini memang belum ada sanksi hukum yang bisa diterapkan bagi pelanggar PSBB.

“Sanksi hukumnya belum ada, ini nih yang tahap kedua (PSBB) ini ada teguran lisan teguran tertulis,” ucap dia.

Rahmat mengimbau agar masyarakat bisa mentaati aturan PSBB. Dengan begitu, rantai penyebaran Covid-19 bisa segera terputus.

“Ya kita minta warga diam di rumah di tahap kedua ini, mudah-mudahan kita putus mata rantainya, gapap positifnya nanti bisa kita kendalikan, bisa kita petakan."

“Kita masih beruntung, ada 15 kelurahan yang masih zona hijau, 41 kelurahan sudah zona merah. Jangan sampai yang 15 itu ikut merah. Minimal yang 15 itu bisa kita proteksi. Yang merah bagaiman sekarang kita kurangi menjadi hijau. Kan itu esensinya sebenarnya . Sehingga kurvanya itu turun bukan naik,” tutur Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com