Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pemkot Bekasi Terapkan Perpanjangan PSBB, Satpol PP Keliling Bawa Bambu hingga Cabut Izin Toko yang Bandel

Kompas.com - 30/04/2020, 06:17 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kota Bekasi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Rabu, 29 April 2020 hingga 12 Mei 2020.

Hal itu juga tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300/Kep.268-BPBD/IV/2020 mengenai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan wabah Corona Virus Disease (Covid 19).

Secara umum, isi aturan PSBB tahap pertama dengan tahap kedua sama.

Meski demikian, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pada PSBB tahap dua ini pengawasan akan lebih tegas.

Baca juga: 15 Kelurahan di Kota Bekasi Zona Hijau, Walkot: Jangan Sampai Ikut Merah

Sebab, prioritas pria yang akrab disapa Pepen itu pada masa perpanjangan PSBB yakni meyakinkan masyarakat bahwa tetap berada di rumah selama dua pekan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

Hal ini itu mengingat perkembangan kasus Covid-19 yang terus meningkat. Terakhir, jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Bekasi ada 234 kasus.

Ia menilai, selama ini masyarakat kurang kesadaran diri untuk mematuhi aturan PSBB.

Oleh karena itu, Pepen mengeluarkan beberapa kebijakan lebih tegas agar warga lebih taat pada PSBB ini.

Akan cabut izin toko yang masih buka

Berbeda dari sebelumnya yang hanya berupa teguran, pada PSBB tahap kedua ini, Pepen mengancam akan mencabut izin usaha jika toko-toko yang tidak termasuk di delapan sektor yang dikecualikan masih beroperasi selama penerapan PSBB.

Toko-toko yang tidak termasuk delapan sektor yang dikecualikan seperti toko pakaian, sepatu, elektronik, hingga toko perhiasan.

Pepen mengatakan, belakangan ini banyak ditemukan toko-toko di Kota Bekasi masih beroperasi.

Padahal, ia telah memberi surat edaran untuk menutup tokonya di masa pandemi Covid-19 ini.

“Kayak toko-toko yang dikecualikan apa kita cabut izinnya,” ucap Pepen.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Ancam Cabut Izin Toko yang Langgar Aturan PSBB

Satpol PP dibekali bambu

Selain mencabut izin, Pepen mengatakan, ia juga mengerahkan anggota Satpol PP yang dibekali tongkat bambu untuk memantau penerapan PSBB. 

Satpol PP dan petugas lainnya akan berkeliling ke 56 kelurahan Kota Bekasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com