JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dua terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, dilanjutkan hari ini, Kamis (30/4/2020) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Humas PN Jakut yang sekaligus hakim yang memimpin sidang Djuyamto mengatakan, agenda sidang hari ini sama seperti sidang sebelumnya yang tertunda karena saksi tidak hadir.
"(Agenda) keterangan saksi korban Novel Baswedan dan pelapor," kata Djuyamto melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Kamis (30/4/2020).
Baca juga: Novel Baswedan Ungkap 2 Hal Janggal di Kasusnya
Rencananya, sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Sedianya sidang Novel digelar pada Kamis (2/4/2020).
Namun, Novel tidak hadir dalam sidang itu sehingga sidang pun ditunda.
Diberitakan sebelumnya, dua terdakwa dalam kasus ini, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, didakwa melakukan penyaniayaan berat terencana terhadap Novel dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Ronny dan Rahmat yang disebut sebagai polisi aktif itu melakukan aksinya lantaran rasa benci karena Novel dianggap mengkhianati institusi Polri.
Dalam dakwaan tersebut, mereka dikenakan Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Novel disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan penglihatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.