JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Metro Jakbar menangkap pelaku yang memiliki senjata tajam jenis celurit.
Sebilah celurit ditemukan di gerbang tol Slipi 1, Jakarta Barat, tepatnya di lajur GSO.02 (Gardu Semi Otomatis) pada Minggu (19/4/2020) pagi.
Setelah ditangkap, tiga pelaku berhasil diamankan MRV (16) dan TF (16), serta RA yang menjadi saksi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Bawa Celurit ke Gerbang Tol Slipi
Dalam keterangannya, motif pelaku bukanlah untuk membegal para petugas jaga di gerbang tol, sebagaimana informasi yang beredar.
Ternyata, ketiga pelaku lari karena ketahuan warga hendak tawuran.
"Kasus yang sebenarnya adalah adanya tawuran. Jadi sebelumnya terjadi tawuran antar dua kelompok pemuda kemudian dibubarkan warga dan berlarian kocar-kacir termasuk tiga orang yang sudah diamankan," kata Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru dalam jumpa pers melalui live Instagram @Polres_Jakbar, Rabu (29/4/2020).
Saat kabur, ketiga pelaku menggunakan satu sepeda motor.
Awalnya, RA memgajak MRV untk mengikuti tawuran di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Menerima ajakan tersebut, MRV dan TF berjalan dari Jelambar menuju rumah MRV di Gang Manggis XX, Tanjung Duren.
Di rumah MRV, pelaku mengambil sebilah celurit dan senjata api air softgun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.