"Kami menyoroti pengusaha dan dampak Covid-19 bertentangan dengan aturan imbauan pemerintah. Seharusnya pengusaha menjamin kelangsungan hidup buruh, tapi buruh diliburkan dan tidak dibayar," ujar Maman.
Selain meminta pengusaha tak lari dari tanggung jawab penghidupan pekerjanya, Maman mengatakan, dalam aksi tersebut akan disampaikan rapor merah kinerja pengawas dari Dinas Perindustrian.
Dia menilai tak selayaknya pengawas dari pemerintahan ikut-ikutan bekerja dari rumah di tengah laju pemutusan hubungan kerja (PHK) yang begitu tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.