JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 4.138 orang hingga Kamis (30/4/2020) ini.
Jumlah orang yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) itu bertambah 105 pasien dibandingkan data pada Rabu kemarin, yang masih 4.033 orang.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani mengatakan, dari total pasien positif Covid-19 itu, ada 412 orang yang telah dinyatakan sembuh.
"(Sebanyak) 412 orang dinyatakan telah sembuh dari total 4.138 kasus positif. Jumlah pasien meninggal sebanyak 381 orang," ujar Fify dalam siaran di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: 8 Kelurahan di Jakarta Masih Nihil Kasus Positif Covid-19, Ini Daftarnya
Jumlah pasien yang sembuh dan meninggal tidak bertambah dibandingkan data pada Rabu kemarin.
Saat ini ada 2.073 pasien yang masih dirawat di rumah sakit dan 1.272 pasien menjalani isolasi mandiri.
"Sebanyak 1.647 orang menunggu hasil laboratorium," kata Fify.
Selain itu, ada pula 215 orang dalam pemantauan (ODP) dan 980 pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih dirawat hingga saat ini.
"Orang tanpa gejala sebanyak 1.272 orang," ujar Fify.
Pemprov DKI Jakarta masih terus melakukan rapid test (uji cepat) di seluruh wilayah di Jakarta.
Fify mengatakan, ada 77.671 orang yang telah menjalani rapid test.
"Persentase positif Covid-19 (sebesar) 4 persen, rinciannya 2.962 orang dinyatakan (terindikasi) positif dan 74.709 orang dinyatakan negatif," ujar dia.
Baca juga: SMKN 66 Jakarta Disiapkan Jadi Tempat Isolasi Covid-19
Orang yang terindikasi positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test akan menjalani pemeriksaan lanjutan, yakni polymerase chain reaction (PCR).
Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).
Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.