JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah toko di Pasar Burung dan Pasar Jangkrik, Matraman, Jakarta Timur, ditutup paksa karena masih beroperasi di tengah pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta periode kedua, Kamis (30/4/2020).
Penutupan paksa sejumlah toko itu dilakukan oleh personel gabungan Satpol PP Jakarta Timur, anggota Polres Metro Jakarta Timur, dan anggota TNI.
"Pada hari ini sasaran kita Pasar Jangkrik dan Pasar Pramuka, (pasar) pramuka masih ada yang buka Pasar Burung di belakang sana, tentunya ini harus tutup," kata Anwar di Pasar Burung Pramuka, Jakarta Timur, Kamis.
Baca juga: Langgar PSBB, Kios Penjual Hewan Reptil sampai Panti Pijat di Sawah Besar Disegel
Anwar menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan sanksi tegas berupa penyegelan toko sementara yang ditandai dengan penempelan stiker.
"Kita harus tindak tegas pada hari ini termasuk penyegelan sementara sesuai dengan PSBB tadi. Sanksinya penyegelan, disegel sementara," ujar Anwar.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengimbai kepada masyarakat agar patuh terhadap aturan PSBB dan tetap mengurangi aktifitas di luar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: ITC Roxy Mas Disegel karena Banyak Toko Buka Saat PSBB
"Tentunya masyarakat dan pelaku usaha juga harus patuh terhadap ketentuan terkait dengan PSBB karena kepatuhan dan disiplin itu yang mempercepat penyelesaian penyebaran Covid-19," ujar Arie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.