Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Ceritakan Kronologi Penyiraman Air Terhadap Dirinya di Persidangan

Kompas.com - 30/04/2020, 14:54 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberi kesaksian dalam persidangan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dua penyiraman air keras terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (30/4/2020).

Dalam kesaksiannya, Novel menceritakan kronologi penyiraman air keras yang mengakibatkan gangguan pengelihatan pada kedua matanya.

Novel menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada 11 April 2017, sekitar pukul 05.10 WIB di sekitar kediamannya di Jalan Jalan Deposito, Pegangsaan Dua Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca juga: Tak Dihadirkan Langsung, Terdakwa Penyiram Air Keras Novel Baswedan Hanya Ditampilkan Lewat Video Conference

Pagi itu, Novel pergi shalat subuh di Masjid Al Ihsan yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumahnya.

Suasana terasa normal, jalanan di sekitar hanya dilalui oleh orang yang ingin pergi ke masjid. Orang yang hadir di masjid terdiri dari warga sekitar yang sebagian diantaranya dikenali Novel.

Setelah selesai shalat, Novel langsung kembali ke rumahnya dengan berjalan kaki. Di tengah perjalanan ia mendengar sebuah sepeda motor berjalan dengan sangat lambat.

"Saat di pertigaan saya tidak mendengar suara motor, saat di jalan ke rumah saya, saya mendengar," kata Novel dalam persidangan yang dipantau dari akun YouTube PN Jakarta Utara, Kamis.

Baca juga: Novel Baswedan Pastikan Hadiri Sidang 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras di PN Jakut

Saat motor mendekat, Novel menolehkan wajahnya ke kanan, sesuai arah datangnya suara.

Namun, belum sempat ia menengok si pengendara, wajahnya sudah keburu disiram air keras.

"Saya yakin (terdakwa) sangat dekat, karena terkena sekujur wajah dan dipakai sangat banyak," ucap Novel.

Setelah menyiram wajah Novel, kedua terdakwa langsung meninggalkan lokasi demgan cepat mengendarai sepeda motor matic.

Baca juga: Novel Baswedan: Penyidik Tak Nyaman dengan Kondisi KPK Sekarang

Ketika disiram air keras tersebut, Novel merasakan wajahnya begitu panas seperti terbakar. Pandangan matanya waktu itu juga sangat buram.

Awalnya ia berusaha mencari sumber air untuk menyiram wajah di sebuah rumah paling dekat di tempat kejadian. Akan tetapi ia mengurungkan niatnya, lalu berputar kearah masjid untuk menjangkau tempat wudhu.

Saking buramnya, Novel sampai menabrak batang pohon lalu terjatuh. Ia pun berteriak kencang karena tak kuasa menahan sakitnya luka bakar yang terasa di wajah.

Mendengar teriakan Novel, warga yang ikut shalat subuh langsung mendatangi dan membantunya kembali ke masjid.

Di sana, Novel berulang kali membasuh wajahnya dengan air untuk membersihkan paparan air keras di wajahnya.

Setelah itu, tetangga Novel berinisiatif mengambil mobil dan membawanya ke Rumah Sakit Mitra Keluarga untuk mendapatkan perawatan.

Diberitakan sebelumnya, dua terdakwa dalam kasus ini, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap Novel dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Ronny dan Rahmat yang disebut sebagai polisi aktif itu melakukan aksinya lantaran rasa benci karena Novel dianggap mengkhianati institusi Polri.

Dalam dakwaan tersebut mereka dikenakan Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan pengelihatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com