JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai cara dilakukan masyarakat untuk bisa mudik saat pemerintah melarang mudik demi mencegah penularan wabah Covid-19. Mereka bahkan mencoba mengelabui polisi.
Salah satu cara mengelabui polisi yang kemudian ketahuan adalah pemudik bersembunyi di dalam bus antarkota antarpronisi (AKAP).
Hal itu dilakukan sejumlah penumpang sebuah bus AKAP dari Jakarta tujuan Semarang, Jawa Tengah. Bus itu seolah-olah tak mengangkut penumpang.
Baca juga: Nekat Mudik, Penumpang Sembunyi di Toilet Bus AKAP
Peristiwa itu terjadi Rabu (29/4/2020) malam kemarin di pos pengamanan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi. Saat itu polisi menemukan enam pemudik tujuan Jawa Tengah yang bersembunyi di dalam agar bisa lolos dari pemeriksaan polisi di pos penyekatan.
Lima penumpang bersembunyi di dalam bus dengan cara merebahkan kursi dan mematikan lampu kabin bus. Satu penumpang lainnya bersembunyi di toilet bus.
Berdasarkan rekaman video dokumentasi Polda Metro Jaya yang diterima wartawan, Kamis, setiap orang mengaku telah membayar Rp 450.000 untuk bisa mudik ke sejumlah daerah di Jawa Tengah.
"Tiketnya berapa?" tanya polisi yang memeriksa ke dalam bus.
"Rp 450.000," jawab seorang pemudik.
"Rp 450.000 itu (untuk) satu orang?"
"Iya," kata pemudik itu.
Cara lainnya untuk mengelabui polisi adalah menyewa jasa travel gelap. Kendaraan yang digunakan merupakan kendaraan pribadi.
Fakta tersebut terungkap ketika polisi mengamankan dua sopir kendaraan pribadi yang mengangkut penumpang. Mereka mempromosikan jasa travel gelap melalui Facebook.
"Yang satu (mobil) isi 6 (penumpang), yang satu isi 4 (penumpang). Mereka rata-rata ditarik bayaran antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per orang," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam video konferensi pers yang diunggah melalui Twitter Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Sopir Travel Gelap yang Angkut Pemudik ke Jawa Tengah
Biasanya tarif travel ke Jawa Tengah berkisar Rp 250.000 hingga Rp 300.000.
Polisi mengimbau masyarakat agar tak nekat mudik atau menawarkan jasa antar dengan modus travel gelap di tengah larangan mudik saat ini.