Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Cara Warga Kelabui Polisi agar Lolos Mudik, Sembunyi di Toilet Bus hingga Pakai Travel Gelap

Kompas.com - 30/04/2020, 15:32 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai cara dilakukan masyarakat untuk bisa mudik saat pemerintah melarang mudik demi mencegah penularan wabah Covid-19. Mereka bahkan mencoba mengelabui polisi

Salah satu cara mengelabui polisi yang kemudian ketahuan adalah pemudik bersembunyi di dalam bus antarkota antarpronisi (AKAP).

Hal itu dilakukan sejumlah penumpang sebuah bus AKAP dari Jakarta tujuan Semarang, Jawa Tengah. Bus itu seolah-olah tak mengangkut penumpang. 

Baca juga: Nekat Mudik, Penumpang Sembunyi di Toilet Bus AKAP

Peristiwa itu terjadi Rabu (29/4/2020) malam kemarin di pos pengamanan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi. Saat itu polisi menemukan enam pemudik tujuan Jawa Tengah yang bersembunyi di dalam agar bisa lolos dari pemeriksaan polisi di pos penyekatan.

Lima penumpang bersembunyi di dalam bus dengan cara merebahkan kursi dan mematikan lampu kabin bus. Satu penumpang lainnya bersembunyi di toilet bus.

Berdasarkan rekaman video dokumentasi Polda Metro Jaya yang diterima wartawan, Kamis, setiap orang mengaku telah membayar Rp 450.000 untuk bisa mudik ke sejumlah daerah di Jawa Tengah.

"Tiketnya berapa?" tanya polisi yang memeriksa ke dalam bus.

"Rp 450.000," jawab seorang pemudik.

"Rp 450.000 itu (untuk) satu orang?"

"Iya," kata pemudik itu.

Cara lainnya untuk mengelabui polisi adalah menyewa jasa travel gelap. Kendaraan yang digunakan merupakan kendaraan pribadi.

Fakta tersebut terungkap ketika polisi mengamankan dua sopir kendaraan pribadi yang mengangkut penumpang. Mereka mempromosikan jasa travel gelap melalui Facebook.

"Yang satu (mobil) isi 6 (penumpang), yang satu isi 4 (penumpang). Mereka rata-rata ditarik bayaran antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per orang," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam video konferensi pers yang diunggah melalui Twitter Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Sopir Travel Gelap yang Angkut Pemudik ke Jawa Tengah

 

Biasanya tarif travel ke Jawa Tengah berkisar Rp 250.000 hingga Rp 300.000.

Polisi mengimbau masyarakat agar tak nekat mudik atau menawarkan jasa antar dengan modus travel gelap di tengah larangan mudik saat ini.

Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19.

Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, 21 April ini.

Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

Untuk sementara sanksi yang diterapkan adalah polisi akan minta kendaraan yang nekat mudik untuk putar arah atau kembali ke Jakarta dan sekitarnya.

Data per 29 April, sebanyak 4.948 kendaraan telah dipaksa putar balik ke daerah asal.

Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, jumlah kendaraan yang dipaksa balik ke daerah asal pada 24 April mencapai 1.873 kendaraan.

Pada 25 April sebanyak 1.293 kendaraan, 26 April sebanyak 875 kendaraan, dan 27 April sebanyak 907 kendaraan.

Mayoritas kendaraan yang diperintahkan memutar balik merupakan mobil pribadi, bus serta travel. Adapun pelanggar terbanyak adalah kendaraan pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Pigura, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Pigura, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com