TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan akan memperpanjang masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah periode pertama berakhir pada Jumat (1/5/2020) besok.
Keputusan tersebut berkait dengan permintaan Gubernur Banten Wahidin Halim agar wilayah Tangerang Raya memperpanjang PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kemungkinan besar bakal diperpanjang jika melihat indikator yang ada yang pertama Bapak Gubernur sudah bilang bahwa PSBB Tangerang Raya diperpanjang," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dihubungi, Kamis (30/4/2020).
Baca juga: Aturan Lengkap PSBB di Tangerang dan Tangerang Selatan
Selain itu, perpanjangan juga dilakukan karena masih banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat selama PSBB periode pertama.
"Banyak yang masih tidak menggunakan masker. Kemudian juga masih banyak berkerumun. Masih keluar rumah walaupun tidak ada kepeluan. Ini yang masih kita evaluasi," kata Benyamin.
Menurut Benyamin, Pemkot Tangsel bersama Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 masih membahas perihal jangka waktu perpanjangan PSBB periode kedua.
Baca juga: Ini Daftar 7 Titik Pemeriksaan Selama PSBB di Tangerang Selatan
Pasalnya, kata Benyamin, untuk menentukan waktu itu berkaitan dengan teknis medis yang merujuk dengan jumlah kasus covid-19.
"Iya untuk waktu apakah 14 hari atau 28 hari itu berdasarkan pertimbangan teknis medis dan kepolisian," tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.