"Kita kaget, kenapa pemilihannya di dua sekolah ini. Padahal secara lokasi sekolahnya berada di tengah-tengah pemukiman warga," kata Erica, salah satu warga Kampung Rawa.
"Lalu aksesnya pun sulit dijangkau karena tidak seperti sekolah lainnya yang biasa berada dekat dengan akses jalan raya. Jalur sekolah ini (SDN 01/02 Johar Baru) harus melewati perumahan warga," tambah dia.
Erika adalah salah satu warga yang menandatangani surat keberatan penggunaan sekolah sebagai lokasi darurat untuk isolasi pasien COVID-19.
Erica mengatakan, penolakan terhadap rencana itu sudah disampaikan kepada perwakilan pemerintah mulai dari tingkat lurah hingga provinsi.
Sebanyak 500 warga di Kampung Rawa sepakat untuk mengajukan petisi dengan mengumpulkan tanda tangan agar rencana tersebut dibatalkan.
Erica juga menyampaikan bahwa warga tidak mendapatkan sosialisasi terkait penggunaan kedua sekolah itu untuk penanganan COVID-19.
"Sehari setelah surat Dinas Pendidikan menyebar di WA grup, seluruh RT dan RW yang ada berembuk membahas apakah penggunaan SDN 01/02 Johar Baru untuk menjadi lokasi isolasi COVID-19 sudah disosialisasikan. Hasilnya memang tidak ada sosialisasi dari pihak kelurahan," kata Erica.
Erica menambahkan, pihaknya menyayangkan sikap Kelurahan Kampung Rawa yang tidak menyosialisasikan penggunaan fasilitas umum dalam kondisi darurat pandemi COVID-19 saat ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.