JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melimpahkan berkas perkara, barang bukti, serta tersangka kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika artis Lucinta Luna dan pemasoknya, IF alias FLO, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Begitu pula untuk kasus Vitalia Sesha. Perkara dua kasus tersebut dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Dengan demikian, perkara ketiganya segera disidangkan.
"Untuk kasus LL berkas sudah P21 atau dinyatakan lengkap. Sudah kami lakukan tahap 2 ke kejaksaan," ucap Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dihubungi, Kamis (30/4/2010).
Baca juga: Lucinta Luna Konsumsi Narkoba karena Depresi, Polisi: Alasan Klasik
Ronaldo mengatakan, proses pelimpahan tahap dua Lucinta Luna dan Flo dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dilakukan melalui panggilan video lantaran situasi saat ini tengah pandemi Covid-19.
Saat ini Lucinta dan FLO sudah menjadi tahanan kejaksaan. Penahanan keduanya dilakukan di Rutan Pondok Bambu.
Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya, yakni HD (35), DAA (35), dan NHAM (22) di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Baca juga: Polisi: Lucinta Luna Konsumsi Ekstasi Selama Sebulan
Mereka ditangkap pada Selasa (11/2/2020) pukul 01.30 WIB, dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat penggerebekan, polisi menemukan pecahan dua butir ekstasi di keranjang sampah.
Selain itu, polisi juga mengamankan tramadol sebanyak tujuh butir dan riklona sebanyak lima butir.
Usai diperiksa Lucinta ternyata positif menggunakan obat terlarang jenis riklona yang mengandung zat benzodiazephine.
Lucinta Luna kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub 62 Jo Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Vitalia Sesha
Selain kasus artis Lucinta Luna, polisi juga telah merampungkan berkas kasus artis Vitalia Sesha.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Vitalia Sesha dan Kekasihnya Terkait Narkoba
Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom menambahkan, perkara Vitalia Sesha telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakbar.