"Saat ini saja mohon maaf saya tidak bisa melihat wajah Yang Mulia," ucap Novel.
Saat hendak membuktikan, Hakim kemudian memotong perkataan Novel dan menyebutkan bahwa belum saatnya pembuktian karena agenda saat ini memberi kesaksian.
Di akhir kesaksian, majelis hakim menanyakan kepada kedua terdakwa terhadap kesaksian Novel.
Namun, Rahmat Kadir bersikeras bahwa air keras yang ia gunakan adalah air aki.
Bekas guntingan di baju
Majelis hakim menemukan bekas guntingan dalam gamis yang menjadi barang bukti.
"Di sini kita melihat bekas guntingan, itu maksudnya tidak ada saudara (menggunting)," kata hakim.
Baca juga: Hakim Temukan Ada Bekas Guntingan di Baju Novel Baswedan yang Jadi Barang Bukti
Namun, dalam kesaksiannya, Novel menyebutkan setelah wajahnya disiram air keras, ia langsung membuka gamis yang ia kenakan dengan mudah tanpa membantu alat bantu apa pun.
"Tidak ada yang digunting, saya ingat betul baju itu bagus, saya ingat betul karena baju itu termasuk yang saya senang, dan saya yakin betul ketika membuka itu tidak sobek karena sudah biasa," ucap Novel menjawab pertanyaan hakim.
Novel juga tidak mau memastikan apakah gamis yang jadi barang bukti dalam persidangan itu merupakan gamis yang ia kenakan sewaktu peristiwa penyiraman air keras tersebut.
Ia hanya membenarkan bahwa model, jenis, warna, dan merek gamis itu sama persis dengan yang ia gunakan tatkala penyerangan itu.
Diintai
Novel mengaku rumahnya telah diamati oleh beberapa orang dua minggu sebelum kejadian penyiraman air keras itu.
"Jadi di depan rumah saya ada sungai, posisi pengamatan ini ada di seberang rumah saya," kata Novel.
Baca juga: Novel Baswedan Sebut, 2 Minggu Sebelum Dia Disiram Air Keras Rumahnya Diintai
Saat itu, ada sejumlah orang dan beberapa mobil yang menunjukkan gerak gerik mencurigakan.
Melihat hal tersebut, salah seorang tetanga Novel kemudian mengambil foto orang-orang yang mengamati tersebut dan mengirimnya ke Novel.
"Sudah saya berikan (fotonya) ke Kapolda Metro (saat itu) Pak Iriawan, itu saya dapatkan dari tetangga," ucap Novel.
Setelah Novel memberi tahu hal tersebut kepada Iriawan, Iriawan mewanti-wanti Novel untuk lebih berhati-hati.
Tangani kasus besar
Novel mengaku sedang menangani kasus suap hakim konstitusi Patrialis Akbar oleh Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, saat dirinya diserang dengan air keras.
Menurut Novel, kala itu, kasus Basuki Hariman memang mengundang sejumlah kegaduhan.
"Prosesi itu ada sedikit kehebohan karena ditemukan catatan pemberian sejumlah uang kepada oknum-oknum penegak hukum," kata Novel.
Baca juga: Sebelum Disiram Air Keras, Novel Baswedan Mengaku Sedang Tangani Kasus Suap Basuki Hariman
Catatan pemberian uang itu yang kemudian disebut-sebut sebagai kasus buku merah.
Menurut Novel, kala itu beredar kabar bahwa dirinya mengkoordinasikan tiga satgas untuk menjerat petinggi Polri yang namanya tercantum dalam buku tersebut.
"Padahal, saya tidak melakukan penanganan itu," ucap Novel.
Selain kasus tersebut, Novel juga kala itu sedang menangani kasus korupsi E-KTP dengan tersangka SN dan sejumlah tidak pidana pencucian uang (TPPU) yang sempat bocor keluar KPK.
Namun, Novel tidak bisa memastikan apakah teror penyiraman air keras yang ia terima ini berkaitan dengan salah satu kasus tersebut atau akumulasi dari berbagai kasus lain yang ia tangani sebagai penyidik KPK.
Kejanggalan penanganan polisi
Novel Baswedan menyebut ada kejanggalan dalam proses penyidikan polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadapnya.
Salah satu hal janggal ialah tidak diambilnya beberapa rekaman CCTV yang dianggap cukup penting.