Namun, jawaban dari pengurus RT dinilai tidak membuatnya puas. Nur Ayni lantas mengucapkan kata-kata kasar yang membuat anak perempuan Imas, Prita, geram.
Perkelahian pun tidak dapat terelakkan antara Nur Ayni dan Prita.
Ia mengatakan, Nur Ayni yang tengah berada di sepeda motornya sampai turun dan menghampiri Prita hingga terjadi jambak-jambakan antara keduanya.
Rusli menganggap tak terjadi pengeroyokan dalam insiden kemarin sore.
"Kalau pengeroyokan enggak ada, hanya misahinnya waktu itu manusianya banyak," kata dia.
Rusli menambahkan, Nur Ayni bukan merupakan warga setempat, melainkan warga Lagoa, Koja, Jakarta Utara.
Sementara Nurhayati sudah sejak lama tinggal di Bekasi, Jawa Barat, meski masih terdaftar di Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Camat Koja Ade Himawan mengatakan, nama Nurhayati memang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Namun, yang bersangkutan sudah bertahun-tahun pindah ke Bekasi, sehingga pengurus RT memutuskan untuk mengembalikan bansos tersebut ke Dinas Sosial.
"Nurhayati tidak tinggal di situ lagi, jadi dia tidak berhak menerima bantuan, dikembalikan ke Dinas Sosial," ucap Ade.
Ade mengatakan, ia tak membenarkan keributan yang terjadi. Namun, menurut Ade, apa yang dilakukan oleh Ibu Imas dengan mengembalikan bantuan sosial tersebut ke Dinsos sudah tepat karena sesuai dengan SOP yang berlaku
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Cekcok Pembagian Sembako Hingga Berujung Perkelahian, Dua Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.