Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Kembali Beroperasi 3 Mei, Begini Pengaturan Tempat Duduk di Kabin

Kompas.com - 01/05/2020, 12:16 WIB
Sandro Gatra

Editor

TANGERANG, KOMPAS.com - Lion Air Group kembali melakukan penerbangan untuk mengangkut penumpang saat pandemi virus corona atau Covid-19.

Rencananya, penerbangan akan dimulai lagi pada 3 Mei 2020.

Untuk mencegah penyebaran pandemi virus Corona, maskapai penerbangan Lion Air menerapkan aturan kesehatan.

Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Lion Air menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama pandemi virus corona.

Baca juga: Mulai 3 Mei, Lion Group Kembali Mengudara di Tengah Larangan Mudik

Misalnya, pengaturan jarak aman antar-penumpang atau physical distancing dalam kabin pesawat pada setiap penerbangan.

"Langkah tersebut tetap dijalankan sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," ujar Danang, Jumat (1/5/2020), seperti dikutip Wartakotalive.com.

Dia menjelaskan, sistem pengaturan jarak aman dilaksanakan melalui pengaturan jumlah kursi.

Seperti tipe pesawat Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO pada kelas ekonomi berkonfigurasi 3-3.

Pengaturan jarak aman antar-penumpang dalam pesawat tersebut, khusus kursi di tengah tidak digunakan dan diberi tanda penunjuk X.

"Dengan demikian penumpang akan duduk di dekat jendel dan lorong," ucapnya.

Baca juga: Penipu Penjualan Masker Ditangkap, Korban Rugi Rp 847 Juta

Untuk tipe pesawat ATR 72 dan kelas bisnis yang memiliki tata letak kursi 2-2. Menggunakan metode saling silang atau zig-zag.

"Lion Air Group telah mengatur sistem pada fasilitas ketika setiap penumpang melakukan pelaporan (check-in) yang tersedia di bandara keberangkatan," kata Danang.

Danang mengatakan, sesuai pengaturan tersebut maka terdapat jarak aman antarpenumpang saat duduk di dalam pesawat.

Awak kabin dan petugas layanan darat tetap akan membantu teknis pengaturan jarak ketika berada di kabin pesawat apabila masih terdapat penumpang yang duduk berdekatan.

Dia menjelaskan, untuk alasan keselamatan dan keseimbangan pesawat saat lepas landas dan mendarat, penumpang dapat dipindahkan sesuai instruksi petugas darat atau awak kabin.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com