Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan, 7.043 Kendaraan yang Ingin Keluar Jakarta Diminta Putar Balik

Kompas.com - 01/05/2020, 19:12 WIB
Tria Sutrisna,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama sepekan pada akhir April 2020, polisi telah meminta 7.043 kendaraan bermotor yang hendak keluar dari Jakarta dan sekitarnya untuk berputar balik.

Data jumlah kendaraan itu didapat dari beberapa posko penyekatan.

"Kendaraan roda empat yang diputar balik di (Pintu Tol) Cikarang Barat ada 3.269, dan Bitung ada 2.713," papar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan pers, Jumat (1/5/2020).

Baca juga: Hari Keenam Penyekatan Jalur Keluar Jabodetabek, 267 Pemudik yang Naik Motor Diputar Balik

Selain itu, kendaraan yang diminta putar balik di jalur arteri ada sebanyak 1.061 dan di posko penyekatan Tol Bitung ke Merak serta Tol Cikarang Barat menuju Jawa Barat sebanyak 5.982 kendaraan.

Sambodo menyatakan bahwa jumlah kendaraan yang diminta untuk berbalik arah ke Jakarta terus mengalami penurunan sejak awal pemberlakuan larangan mudik dan penyekatan tol.

Kamis kemarin misalnya. Tercatat, ada 589 kendaraan di Pintu Tol Cikarang Barat Pintu Tol Bitung dan Jalur Arteri yang diminta putar balik.

Jumlah tersebut mengalami penurunan apabila dibandingkan pada Rabu (29/4/2020), yakni 830 kendaraan roda empat yang diminta kembali ke arah Jakarta.

Baca juga: Ini 16 Lokasi Penyekatan di Wilayah Bogor Selama Ada Larangan Mudik

Pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk tidak mudik demi menanggulangi penyebaran virus corona semakin tinggi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19.

Keputusan tersebut disampaikan saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Larangan mudik itu mulai diberlakukan pada 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Baca juga: Polda Jateng Lakukan Penyekatan Arus Mudik, Sudah 100.000 Kendaraan Putar Balik

Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi, baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Adapun, pemeriksaan serta penyekatan kendaraan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos pemeriksaan di jalur tikus dan perbatasan.

Untuk sementara waktu, polisi hanya akan meminta kendaraan pribadi dan angkutan umum berpenumpang yang nekat keluar Jabodetabek untuk memutar arah atau kembali ke tempat awal keberangkatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com