JAKARTA, KOMPAS.com - Selama sepekan pada akhir April 2020, polisi telah meminta 7.043 kendaraan bermotor yang hendak keluar dari Jakarta dan sekitarnya untuk berputar balik.
Data jumlah kendaraan itu didapat dari beberapa posko penyekatan.
"Kendaraan roda empat yang diputar balik di (Pintu Tol) Cikarang Barat ada 3.269, dan Bitung ada 2.713," papar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan pers, Jumat (1/5/2020).
Baca juga: Hari Keenam Penyekatan Jalur Keluar Jabodetabek, 267 Pemudik yang Naik Motor Diputar Balik
Selain itu, kendaraan yang diminta putar balik di jalur arteri ada sebanyak 1.061 dan di posko penyekatan Tol Bitung ke Merak serta Tol Cikarang Barat menuju Jawa Barat sebanyak 5.982 kendaraan.
Sambodo menyatakan bahwa jumlah kendaraan yang diminta untuk berbalik arah ke Jakarta terus mengalami penurunan sejak awal pemberlakuan larangan mudik dan penyekatan tol.
Kamis kemarin misalnya. Tercatat, ada 589 kendaraan di Pintu Tol Cikarang Barat Pintu Tol Bitung dan Jalur Arteri yang diminta putar balik.
Jumlah tersebut mengalami penurunan apabila dibandingkan pada Rabu (29/4/2020), yakni 830 kendaraan roda empat yang diminta kembali ke arah Jakarta.
Baca juga: Ini 16 Lokasi Penyekatan di Wilayah Bogor Selama Ada Larangan Mudik
Pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk tidak mudik demi menanggulangi penyebaran virus corona semakin tinggi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19.
Keputusan tersebut disampaikan saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
Larangan mudik itu mulai diberlakukan pada 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.
Baca juga: Polda Jateng Lakukan Penyekatan Arus Mudik, Sudah 100.000 Kendaraan Putar Balik
Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi, baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.
Adapun, pemeriksaan serta penyekatan kendaraan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos pemeriksaan di jalur tikus dan perbatasan.
Untuk sementara waktu, polisi hanya akan meminta kendaraan pribadi dan angkutan umum berpenumpang yang nekat keluar Jabodetabek untuk memutar arah atau kembali ke tempat awal keberangkatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.