Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Siapkan Regulasi untuk Batasi Pergerakan Warga yang Masuk Jakarta Setelah Lebaran

Kompas.com - 01/05/2020, 21:49 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang menyiapkan regulasi untuk membatasi secara ketat pergerakan orang yang ingin memasuki wilayah Ibu Kota ketika musim lebaran selesai.

"Nanti kalau regulasinya sudah selesai akan dikeluarkan dan akan ada pembatasan amat ketat untuk masuk ke Jakarta," ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Regulasi tersebut, kata Anies, akan memperketat pergerakan orang dari luar daerah yang ingin memasuki wilayah Jakarta.

Termasuk para pemudik yang ingin kembali ke Ibu Kota setelah lebaran.

Baca juga: Anies: Ini Belum Selesai, Jakarta Belum Merdeka dari Covid-19...

Untuk itu dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik ataupun meninggalkan wilayah Jabodetebak sesuai dengan aturan larangan yang sudah diberlakukan oleh pemerintah.

"Maka saya sampaikan kepada semua untuk menaati anjuran itu. Karena bila anda pulang belum tentu bisa kembali ke ke Jakarta dengan cepat. Jadi hati-hati, kalau pulang belum tentu bisa ke Jakarta kembali dalam waktu singkat,” ungkapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19.

Keputusan itu disampaikan saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Anies soal PSBB: Minggu Pertama Mengasyikkan, Selanjutnya Mulai Terasa Beban

Penerapan aturan larangan mudik tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mencegah perluasan penyebaran Covid-19 ke berbagai daerah.

Akal-akalan pemudik

Sebagai contoh, ada pemudik yang nekat bersembunyi di dalam truk agar lolos dari pemeriksaan polisi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelanggaran itu terjadi pada Jumat pukul 10.52 WIB di GT CIkarang Barat.

"Pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2020 pukul 10.52 WIB di Gerbang Tol Cikarang Barat telah diperiksa satu unit truk yang mengangkut penumpang," kata Sambodo dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Bansos Salah Sasaran Jadi Sorotan, Anies Jawab 98,4 Persennya Sudah Terdistribusi Baik

Truk yang mengangkut penumpang tersebut ketahuan saat petugas Ditlantas yang berjaga di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 di GT Cikarang Barat menggelar pemeriksaan rutin terhadap truk yang akan keluar Jabodetabek.

Pada awalnya pemeriksaan berjalan lancar tanpa ada temuan yang mencurigakan.

Petugas kemudian memeriksa truk dengan nomor polisi G 1906 FR yang dikemudikan oleh FEI.

Sesuai prosedur, petugas kemudian meminta pengemudi untuk turun dan membuka bagasi truk untuk memeriksa isi muatan sebelum diperkenankan meninggalkan Jabodetabek.

Namun yang ditemukan petugas bukan barang melainkan enam pemudik.

Baca juga: Anies: Hati-hati, Kalau Mudik Belum Tentu Bisa Kembali ke Jakarta dalam Waktu Singkat

Petugas kemudian meminta seluruh penumpang truk turun untuk didata dan dimintai keterangan.

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan petugas, para pemudik itu menumpang truk tujuan Brebes, Jawa Tengah, dengan imbalan sejumlah uang.

"Penumpang tersebut akan diangkut ke Brebes, Jawa Tengah. Untuk biaya akan dibayar setelah di Brebes," kata Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com