JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang menyiapkan regulasi untuk membatasi secara ketat pergerakan orang yang ingin memasuki wilayah Ibu Kota ketika musim lebaran selesai.
"Nanti kalau regulasinya sudah selesai akan dikeluarkan dan akan ada pembatasan amat ketat untuk masuk ke Jakarta," ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Regulasi tersebut, kata Anies, akan memperketat pergerakan orang dari luar daerah yang ingin memasuki wilayah Jakarta.
Termasuk para pemudik yang ingin kembali ke Ibu Kota setelah lebaran.
Baca juga: Anies: Ini Belum Selesai, Jakarta Belum Merdeka dari Covid-19...
Untuk itu dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik ataupun meninggalkan wilayah Jabodetebak sesuai dengan aturan larangan yang sudah diberlakukan oleh pemerintah.
"Maka saya sampaikan kepada semua untuk menaati anjuran itu. Karena bila anda pulang belum tentu bisa kembali ke ke Jakarta dengan cepat. Jadi hati-hati, kalau pulang belum tentu bisa ke Jakarta kembali dalam waktu singkat,” ungkapnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19.
Keputusan itu disampaikan saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
Baca juga: Anies soal PSBB: Minggu Pertama Mengasyikkan, Selanjutnya Mulai Terasa Beban
Penerapan aturan larangan mudik tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mencegah perluasan penyebaran Covid-19 ke berbagai daerah.
Sebagai contoh, ada pemudik yang nekat bersembunyi di dalam truk agar lolos dari pemeriksaan polisi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelanggaran itu terjadi pada Jumat pukul 10.52 WIB di GT CIkarang Barat.
"Pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2020 pukul 10.52 WIB di Gerbang Tol Cikarang Barat telah diperiksa satu unit truk yang mengangkut penumpang," kata Sambodo dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Bansos Salah Sasaran Jadi Sorotan, Anies Jawab 98,4 Persennya Sudah Terdistribusi Baik
Truk yang mengangkut penumpang tersebut ketahuan saat petugas Ditlantas yang berjaga di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 di GT Cikarang Barat menggelar pemeriksaan rutin terhadap truk yang akan keluar Jabodetabek.
Pada awalnya pemeriksaan berjalan lancar tanpa ada temuan yang mencurigakan.
Petugas kemudian memeriksa truk dengan nomor polisi G 1906 FR yang dikemudikan oleh FEI.
Sesuai prosedur, petugas kemudian meminta pengemudi untuk turun dan membuka bagasi truk untuk memeriksa isi muatan sebelum diperkenankan meninggalkan Jabodetabek.
Namun yang ditemukan petugas bukan barang melainkan enam pemudik.
Baca juga: Anies: Hati-hati, Kalau Mudik Belum Tentu Bisa Kembali ke Jakarta dalam Waktu Singkat
Petugas kemudian meminta seluruh penumpang truk turun untuk didata dan dimintai keterangan.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan petugas, para pemudik itu menumpang truk tujuan Brebes, Jawa Tengah, dengan imbalan sejumlah uang.
"Penumpang tersebut akan diangkut ke Brebes, Jawa Tengah. Untuk biaya akan dibayar setelah di Brebes," kata Sambodo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.