Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Jakarta Tahap 2: Pemudik Terancam Dilarang Balik ke Jakarta hingga 20 Juta Masker

Kompas.com - 02/05/2020, 10:36 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah berjalan selama 23 hari di DKI Jakarta.

Tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Meski demikian, tampaknya masih ada masyarakat yang "bandel" dan melanggar PSBB, misalnya tetap mudik atau kerap keluar rumah, padahal tak memiliki keperluan mendesak.

Baca juga: Anies: Hati-hati, Kalau Mudik Belum Tentu Bisa Kembali ke Jakarta dalam Waktu Singkat

Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengeluarkan sejumlah instruksi pada PSBB tahap 2 ini.

Berikut Kompas.com merangkumnya untuk pembaca:

1. Siapkan regulasi pergerakan dari luar Jakarta

Anies mengatakan akan ada regulasi yang mengatur pergerakan warga dari daerah ke Jakarta.

Dia mengingatkan, warga yang telanjur mudik tidak akan bisa kembali ke Jakarta dengan mudah.

"Kita sedang menyusun regulasi untuk membatasi pergerakan orang masuk Jakarta sesudah musim Lebaran," kata Anies saat jumpa pers di Balaikota, Jumat (1/5/2020).

"Jadi hati hati, kalau pulang, belum tentu bisa kembali ke Jakarta lagi dalam waktu singkat," tambah dia. 

Baca juga: Evaluasi PSBB Jakarta, Masih Ada Kerumunan Massa hingga Perusahaan Curi-curi Operasi

Oleh karena itu, Anies mengimbau warga DKI Jakarta untuk tidak pulang kampung karena akan sulit kembali lagi ke Jakarta.

Dia belum menjelaskan regulasi seperti apa yang akan dikeluarkan untuk warga yang kembali dari kampung halaman.

Namun, dia memastikan peraturan itu akan ketat mengatur pergerakan pemudik.

"Kepada semua untuk menaati anjuran, karena bila Anda pulang kampung, belum bisa masuk ke Jakarta kembali dalam waktu singkat. Kita sedang menyusun regulasinya," ucap dia.

2. Sebut PSBB tak boleh kendur

Beberapa hari terakhir, pasien positif Covid-19 cenderung menurun di Jakarta. Hal tersebut juga diungkapkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Namun, Anies meminta warga Jakarta tidak terlena dengan melambatnya kasus Covid-19 di Jakarta. 

Dia berharap hal tersebut tidak membuat warga kendur dalam mematuhi aturan PSBB.

Kata dia, PSBB harus tetap diterapkan karena bukan tidak mungkin angka penyebaran Covid-19 kembali meningkat.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Wanti-wanti Anies untuk Pemudik: Belum Tentu Bisa Balik ke Jakarta | Sopir Taksi Online Dibunuh Penumpang

"Ini jangan diartikan PSBB kendur, harus lebih disiplin, kita harus lebih ketat karena masih ditemukan kasus-kasus positif di masyarakat," ucapnya.

Salah satu upaya untuk menerapkan PSBB yakni dengan tidak melakukan kegiatan berkumpul. Segala macam kegiatan keluarga hingga keagamaan diharapkan tidak dilakukan untuk sementara waktu.

"Kita imbau masyarakat untuk lebih menaati kegiatan sosial, kegiatan budaya, dan kegiatan keagamaan diharapkan dilakukan di rumah," lanjut Anies.

3. Minta warga serius jalani PSBB

Anies mengaku paham betapa jenuhnya masyarakat dari minggu ke minggu selalu menghabiskan waktu di rumah selama PSBB.

Namun, dia tetap meminta masyarakat untuk bersabar demi cepat berakhirnya pandemi ini.

"Minggu pertama mungkin mengasyikkan, minggu kedua mulai terasa beban. Ini dilakukan semata-mata untuk melindungi dan kita semua tidak ingin melakukan pengenduran di saat virus itu masih ada di mana-mana," tutur Anies.

Baca juga: Anies: Ini Belum Selesai, Jakarta Belum Merdeka dari Covid-19...

Dia pun menyadari bahwa selama berada di rumah, banyak warga yang tidak bekerja, pemasukan pun semakin berkurang.

Namun, menurut dia, pekerjaan bisa dicari kembali setelah pandemi Covid-19 selesai.

Selain itu, pemerintah juga telah membantu dengan mendistribusikan bansos untuk menopang kebutuhan warga.

"Tapi, bila terjadi penularan, harus dirawat di rumah sakit, bahkan sebagian meninggal, belum ada subsidi yang bisa mengganti," ucap dia.

4. Bakal bagikan 20 juta masker

Satu hal yang cukup menggembirakan adalah masker kini tak lagi terlalu langka seperti di awal pandemi.

Bahkan, Anies berencana untuk membagikan 20 juta masker bagi semua penduduk Ibu Kota.

"Saat ini sedang dalam proses distribusi masker, nantinya akan mencapai 20 juta masker yang dibagikan kepada seluruh penduduk di Jakarta," kata dia.

Nantinya, setiap warga Jakarta akan mendapatkan masing-masing dua masker.

Pembagian masker gratis tersebut diharapkan dapat efektif untuk mencegah penyebaran virus corona.

5. Rencana bagikan bingkisan Idul Fitri

Selain masker, Pemprov DKI Jakarta juga bakal memberikan bingkisan Idul Fitri kepada warga di tengah pandemi Covid-19 ini.

Bingkisan itu akan diberikan beberapa hari menjelang Idul Fitri.

Baca juga: Anies Baswedan akan Bagikan 20 Juta Masker untuk Warga DKI Jakarta

"Dari DKI sendiri nanti akan memberikan bingkisan bantuan sosial menjelang Idul Fitri yang nanti proses eksekusinya akan dilakukan sekitar seminggu dan 10 hari sebelum Lebaran. Bansos ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat lebih banyak daripada yang pertama," ujar Anies.

Anies belum menjelaskan secara rinci jumlah bingkisan dan berapa banyak warga yang berhak menerimanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com