JAKARTA,KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, 15 mobil travel yang diamankan karena membawa pemudik memasarkan jasanya lewat media sosial.
Mereka juga memaparkan biaya yang dikenakan kepada pemudik melalui promosi media sosial.
"Mereka mengiklankan itu melalui media sosial. Ada melalui FB dan yang melalui WA sehingga kita ketahui, kita selidiki, dan akhirnya kita bisa amankan," ucap Sambodo, Jumat (2/5/2020).
Baca juga: 15 Mobil Travel Gelap yang Bawa Para Pemudik Ditangkap Polisi
Menurut Sambodo, pihak travel memasang harga Rp 300.000 hingga Rp 500.000 untuk satu orang pemudik.
Ke-15 mobil travel yang membawa 113 penumpang itu ditangkap polisi di pos penyekatan Cikarang Barat pada Jumat (1/5/2020). Mereka ditangkap pada pukul 21.00 sampai 24.00 WIB.
Mobil-mobil travel ini kemudian diminta putar balik ke arah Jakarta dan dituntun petugas polisi ke Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Tentu mereka tidak hanya melanggar larangan mudik, tetapi juga ada pelanggaran UU lalu lintasnya," ucap dia.
Sambodo mengatakan, para pengemudi dikenakan Pasal 308 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 dengan denda maksimal Rp 500.000.
Sebab, jenis kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukannya serta tidak mempunyai izin mengangkut orang dalam trayek.
"Kendaraannya kita tahan, kita tilang, tapi untuk penumpangnya kita kembalikan," ucap Sambodo.
Baca juga: Ditangkap, Truk Bawa 6 Pemudik yang Bersembunyi di Balik Terpal
Pihak travel juga akan dipanggil dalam waktu dekat guna menjalani pemeriksaan.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba-coba pulang kampung karena pihaknya tidak segan menangkap dan menindak tegas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.