JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah lebih dari seminggu pemerintah melarang warganya mudik demi memutus penyebaran Covid-19.
Meski begitu, ada saja upaya yang dilakukan warga untuk keluar dari zona merah, salah satunya Jakarta.
Berbagai upaya dilakukan, mulai dari penggunaan travel liar dan bersembunyi di bawah terpal truk ekspedisi.
Baca juga: Korlantas Polri: Pemudik Kelabui Petugas dengan Mudik Pakai Truk
Namun, upaya tersebut tampaknya tercium oleh polisi. Aparat menggelar razia di salah satu pintu keluar Jakarta yakni di Cikarang Barat, Bekasi.
Jajaran Satlantas Polda Metro Jaya menggelar razia dari pukul 21.00 WIB hingga tengah malam pada Kamis (1/4/2020).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada beberapa temuan pemudik saat razia malam itu.
Baca juga: Travel yang Ditangkap karena Bawa Pemudik Ini Promosi di Medsos, Tarifnya Capai Rp 500.000
Salah satunya ialah belasan travel gelap yang berupaya mengantarkan ratusan penumpang kembali ke kampung halamannya.
"Kami amankan di penyekatan Cikarang Barat, dalam waktu 3 jam saja kami amankan 15 travel gelap, travel liar, yang mengangkut kurang lebih 113 orang," kata Sambodo, Sabtu (5/4/2020).
Sebanyak 15 travel tersebut terdiri dari berbagai tujuan. Mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Sambodo mengatakan, setelah pelarangan mudik dan berhenti operasinya operasional penyedia transportasi resmi, para pemilik travel tersebut berupaya memanfaatkan situasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.