Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Upaya Mudik di Tengah Pandemi Covid-19, Berujung Diamankan Polisi

Kompas.com - 03/05/2020, 05:42 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah lebih dari seminggu pemerintah melarang warganya mudik demi memutus penyebaran Covid-19.

Meski begitu, ada saja upaya yang dilakukan warga untuk keluar dari zona merah, salah satunya Jakarta.

Berbagai upaya dilakukan, mulai dari penggunaan travel liar dan bersembunyi di bawah terpal truk ekspedisi.

Baca juga: Korlantas Polri: Pemudik Kelabui Petugas dengan Mudik Pakai Truk

Namun, upaya tersebut tampaknya tercium oleh polisi. Aparat menggelar razia di salah satu pintu keluar Jakarta yakni di Cikarang Barat, Bekasi.

Jajaran Satlantas Polda Metro Jaya menggelar razia dari pukul 21.00 WIB hingga tengah malam pada Kamis (1/4/2020).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada beberapa temuan pemudik saat razia malam itu.

Baca juga: Travel yang Ditangkap karena Bawa Pemudik Ini Promosi di Medsos, Tarifnya Capai Rp 500.000

Salah satunya ialah belasan travel gelap yang berupaya mengantarkan ratusan penumpang kembali ke kampung halamannya.

"Kami amankan di penyekatan Cikarang Barat, dalam waktu 3 jam saja kami amankan 15 travel gelap, travel liar, yang mengangkut kurang lebih 113 orang," kata Sambodo, Sabtu (5/4/2020).

Sebanyak 15 travel tersebut terdiri dari berbagai tujuan. Mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

Baca juga: Cerita Pemudik Menelusuri Jalur Tikus Mudik dari Jakarta ke Jawa Tengah: Seperti Negeri Antah-berantah

Sambodo mengatakan, setelah pelarangan mudik dan berhenti operasinya operasional penyedia transportasi resmi, para pemilik travel tersebut berupaya memanfaatkan situasi.

Mereka memanfaatkan media sosial sebagai ajang promosi untuk menggaet warga yang punya keinginan untuk kembali ke kampungnya.

"Mereka mengiklankan itu melalui media sosial. Ada melalui FB dan yang melalui WA sehingga kita ketahui, kita selidiki, dan akhirnya kita bisa amankan," ucap Sambodo

Tak memiliki saingan, para pemilik travel itu mematok tarif dengan cukup tinggi. Pihak travel memasang harga Rp 300.000 hingga Rp 500.000 untuk satu orang pemudik. 

Baca juga: Depresi Istri dan Anak Mudik, Pria Ini Nekat Tenggak Racun di Hadapan Warga

Meski begitu peminatnya cukup banyak, buktinya dalam tiga jam operasi, ada 113 pemudik yang diamankan.

Mobil-mobil travel ini kemudian diminta putar balik ke arah Jakarta dan dituntun petugas polisi ke Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pihak travel juga akan dipanggil dalam waktu dekat guna menjalani pemeriksaan.

Selain belasan Travel tersebut, polisi juga mengamankan sebuah truk yang coba menyelundupkan pemudik.

Para penumpang bersembunyi di dalam bak pengangkut truk yang ditutupi terpal untuk mengelabui petugas.

"Kami tangkap satu (truk) di Cikarang Barat, itu dia bawa penunpang isinya enam orang dengan tujuan ke Brebes," kata Sambodo

Truk tersebut pun diarahkan untuk kembali ke Jakarta. Terkait hal ini, Sambodo mengimbau warga agar tidak coba-coba mengelabui polisi demi pergi ke kampung.

Polisi akan menangkap truk mana pun yang dianggap mencurigakan membawa penumpang.

Truk tersebut pun diarahkan untuk kembali ke Jakarta. Terkait hal ini, Sambodo mengimbau warga agar tidak coba-coba mengelabui polisi demi pergi ke kampung.

"Tentu mereka tidak hanya melanggar larangan mudik, tetapi juga ada pelanggaran UU lalu lintasnya," ucap dia.

Sambodo mengatakan, para pengemudi dikenakan Pasal 308 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 dengan denda maksimal Rp 500.000.

Sebab, jenis kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukannya serta tidak mempunyai izin mengangkut orang dalam trayek.

"Kendaraannya kami tahan, kami tilang, tapi untuk penumpangnya kami kembalikan," ucap Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com