Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

125 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di Bekasi, Ini Data Hari ke Hari

Kompas.com - 04/05/2020, 06:33 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protokol pemulasaraan pasien Covid-19 terus bertambah.

Seluruh pasien suspect maupun positif Covid-19 yang meninggal dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedurenan.

Dalam akun media sosial Instagramnya, pria yang akrab disapa Pepen itu mengatakan, ketika mendatangi TPU Pedurenan pada April 2020 lalu, ia hanya melihat beberapa makam terkait pasien Covid-19.

Baca juga: Pelanggar PSBB Bogor Mengamuk ke Petugas: Membandingkan Aturan dan Logika Pengemudi

Namun, saat kembali berkunjung ke TPU Pedurenan, Minggu (3/5/2020), ia kaget melihat ada 125 makam terkait kasus Covid-19.

Satu bulan yang lalu, saya datang untuk ziarah ke sahabat sekaligus pejabat di Kota Bekasi (LH), hanya beberapa saja jenazah yang berada di lokasi ini. Tapi pada saat ini sudah ada 125 pasien yang meninggal terpapar Covid-19,” tulis Rahmat dalam akun Instagramnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat mengikuti seluruh aturan yang telah dibuat Pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baik itu aturan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), larangan mudik, hingga meminta masyarakat untuk berdiam diri di rumah.

Warga Kota Bekasi, sayangi diri kita sendiri dalam menjaga kesehatan kita, ikuti peraturan pemerintah yang telah dibuat dalam menghadapi pandemi Covid-19,” kata Rahmat.

Baca juga: 15 Kelurahan di Kota Bekasi Disebut Masuk Zona Hijau Covid-19, Ini Faktanya...

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protokol pemulasaraan jasad pasien Covid-19 terungkap pertama kali pada 2 April 2020.

Berikut data pemakaman jenazah terkait Covid-19 di Bekasi:

- 2 April ada 24 jenazah yang dimakamkan dengan protokol pemulasaraan jasad pasien Covid-19.

- 3 April, ada enam jenazah yang dimakamkan dengan protokol pemulasaraan jasad pasien Covid-19.

- 4 April tiga jenazah

- 5 April dua jenazah

- 6 April tiga jenazah

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com