Terkait penyebaran pesan berantai itu, Polda Metro Jaya menegaskan informasi perampokan tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
Kendati demikian, polisi tetap meminta masyarakat meningkatkan keamanana selama pandemi Covid-19.
"(Pesan berantai) Hoaks," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Baca juga: 125 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di Bekasi, Ini Data Hari ke Hari
Seperti diketahui, tercatat adanya peningkatan angka kriminalitas sebesar 10 persen di wilayah Jadetabek selama pandemi Covid-19 sejak Maret hingga April 2020.
Jenis kriminalitas yang sering terjadi selama pandemi Covid-19 adalah penyebaran berita bohong atau hoaks, perampokan atau pencurian dengan pemberatan (curat) minimarket, pencurian kendaraan bermotor, dan penyalahgunaan narkoba.
Selama April 2020, polisi mencatat telah mengungkap 18 kasus penyebaran berita bohong dari 48 kasus yang diselidiki di wilayah Jakarta.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan