BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua sejak Rabu (29/4/2020) lalu.
Alasan perpanjangan PSBB lantaran masih ada pertambahan kasus positif Covid-19.
Padahal PSBB diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Pertambahan kasus positif Covid-19 di Bekasi terjadi setiap hari.
Baca juga: 125 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di Bekasi, Ini Data Hari ke Hari
Beberapa waktu lalu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memprediksi, akhir April 2020, pasien Covid-19 di Kota Bekasi menembus angka 240-an.
“Saya yakin ini peningkatannya akan ada dan prediksi saya selaku ketua gugus jika sampi dengan April akhir menembus angka 240-an yang positif maka itu bukan zona merah lagi, sudah melebihi,” ujar Rahmat, Selasa (21/4/2020).
Prediksi Rahmat itu nyatanya benar, pada akhir April 2020 jumlah pasien positif Covid-19 ada 244 orang.
Baca juga: Pelanggar PSBB Bogor Mengamuk ke Petugas: Membandingkan Aturan dan Logika Pengemudi
Berikut data kasus Covid-19 sejak awal penerapan PSBB tahap pertama:
- Awal penerapan PSBB pada 15 April 2020, ada 168 kasus positif Covid-19
- 16 April 2020 ada 175 kasus positif Covid-19
- 17 April 175 kasus positi Covid-19 Covid-19
- 18 April 183 kasus positif Covid-19
- 19 April 189 kasus positif Covid-19
- 20 April 192 kasus positif Covid-19
- 21 April 195 kasus positit Covid-19
- 22 April 203 kasus positif Covid-19
- 23 April 214 kasus positif Covid-19
- 24 April 219 kasus positif Covid-19
- 25 April 225 kasus positif Covid-19
- 26 April 229 kasus positif Covid-19
- 27 April 229 kasus positif Covid-19
- 28 April 234 kasus positif Covid-19
- 29 April, hari pertama tahap PSBB kedua, ada 234 kasus positif Covid-19
- 30 April 244 kasus positif Covid-19
- 1 Mei 248 kasus positif Covid-19
- 2 Mei 248 kasus positif Covid-19
- 3 Mei 248 kasus positif Covid-19.
Dari data tersebut, ada kenaikan kasus positif Covid-19 selama penerapan PSBB tahap pertama mulai tanggal 15 April hingga 28 April 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.