Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Penumpang Positif Covid-19, KRL Tidak Akan Berangkat jika Melebihi Kapasitas

Kompas.com - 04/05/2020, 11:15 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyampaikan akan memperketat aturan maksimal penumpang di keretal rel listrik (KRL) mulai Senin (4/5/2020) ini.

KRL dengan penumpang yang melebihi kapasitas maksimal tidak akan diberangkatkan.

Penerapan kebijakan tersebut menyusul temuan tiga penumpang KRL jurusan Bogor-Jakarta yang positif Covid-19 dari hasil uji swab PCR di Stasiun Bogor.

“Senin 4 Mei 2020 bila masih terdapat kereta yang melebihi kapasitas, ditandai dengan pengguna duduk maupun berdiri tidak sesuai marka yang ada, maka kereta tidak akan diberangkatkan,” ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (5/4/2020).

Baca juga: KCI: Tiga dari 325 Penumpang KRL Jakarta-Bogor Positif Covid-19

Menurut Anne, KRL baru akan diberangkatkan apabila para pengguna mengikuti aturan kapasitas maksimum, yakni 60 orang per kereta.

Hal itu ditandai dengan pengguna yang duduk maupun berdiri sesuai dengan marka yang terpasang di dalam kereta.

Aturan maksimal dan jarak fisik tersebut dibelakukan PT KCI sejak adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, kata Anne, pihaknya juga akan membatasi pengguna yang masuk ke dalam area stasiun dan pada sore hari menjelang pemberangkatan kereta terakhir.

Hal itu mengantisipasi kepadatan penumpang pada jam pulang kerja yang juga menjelang jam buka puasa.

Baca juga: Anies Sebut Sebagian Orang Anggap Enteng Wabah Covid-19

Sebanyak 325 penumpang KRL jurusan Bogor-Jakarta menjalani uji swab di Stasiun Bogor pada Senin (27/4/2020).

Dari hasil tes tersebut, sebanyak tiga orang dinyatakan positif Covid-19.

Tiga orang tersebut merupakan orang tanpa gejala (OTG) yang sebelumnya tidak mengetahui bahwa mereka sebenarnya sudah terinfeksi Covid-19.

Sebelumnya, lima kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan kepada PT Kereta Commuter Indonesia dan PT Kereta Api Indonesia (PT KCI dan PT KAI) untuk menghentikan sementara operasional KRL commuter line.

Operasional KRL diminta dihentikan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Baca juga: Kemenhub Tidak Akan Hentikan Operasional KRL Selama PSBB Jabodetabek

Usulan tersebut juga didukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com