DEPOK, KOMPAS.com - Hari ke-20 sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Depok, distribusi bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih jauh dari tuntas.
Sebagai informasi, PSBB resmi ditetapkan di Depok mulai Rabu (15/4/2020).
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat berkunjung ke Depok dan mengumumkan distribusi bansos dari pihaknya untuk 1.000 kepala keluarga (KK) pertama di Depok, hari itu.
"Alokasi (bansos dari Pemprov Jawa Barat berdasarkan) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk 10.423 KK. Saat ini baru didistribusikan oleh Kantor Pos sebanyak 2.191 KK," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui keterangan tertulis pada Minggu (3/5/2020) malam.
Baca juga: KCI: Tiga dari 325 Penumpang KRL Jakarta-Bogor Positif Covid-19
Jumlah 2.191 KK yang saat ini sudah menerima bansos dari Pemprov Jawa Barat hanya 21 persen atau sekitar seperlima dari keseluruhan jumlah KK penerima bansos di Depok yang terdaftar dalam DTKS, yakni 10.423 KK.
Artinya, 79 persen keluarga hingga kini belum kunjung mendapatkan kepastian soal kapan bansos itu akan mereka terima dari Pemprov Jawa Barat.
Adapun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data kelompok miskin yang sudah dihimpun oleh Kementerian Sosial RI sejak lama.
Baca juga: Pelanggar PSBB Bogor Mengamuk ke Petugas: Membandingkan Aturan dan Logika Pengemudi
Sebanyak 10.423 KK itu akan menerima bansos senilai Rp 500.000 dari Pemprov Jawa Barat, berupa sembako senilai Rp 350.000 serta uang tunai Rp 150.000.
Untuk mendistribusikan bansos itu, Pemprov Jawa Barat bekerja sama dengan Kantor Pos untuk mengantarkannya ke rumah-rumah penerima bansos.
Menurut Idris, Pemprov Jawa Barat sebetulnya telah mengalokasikan seluruh biaya penyediaan bansos untuk 10.423 KK itu, namun tersendat dalam distribusinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.