DEPOK, KOMPAS.com - Hari ke-20 sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Depok, distribusi bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih jauh dari tuntas.
Sebagai informasi, PSBB resmi ditetapkan di Depok mulai Rabu (15/4/2020).
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat berkunjung ke Depok dan mengumumkan distribusi bansos dari pihaknya untuk 1.000 kepala keluarga (KK) pertama di Depok, hari itu.
"Alokasi (bansos dari Pemprov Jawa Barat berdasarkan) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk 10.423 KK. Saat ini baru didistribusikan oleh Kantor Pos sebanyak 2.191 KK," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui keterangan tertulis pada Minggu (3/5/2020) malam.
Baca juga: KCI: Tiga dari 325 Penumpang KRL Jakarta-Bogor Positif Covid-19
Jumlah 2.191 KK yang saat ini sudah menerima bansos dari Pemprov Jawa Barat hanya 21 persen atau sekitar seperlima dari keseluruhan jumlah KK penerima bansos di Depok yang terdaftar dalam DTKS, yakni 10.423 KK.
Artinya, 79 persen keluarga hingga kini belum kunjung mendapatkan kepastian soal kapan bansos itu akan mereka terima dari Pemprov Jawa Barat.
Adapun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data kelompok miskin yang sudah dihimpun oleh Kementerian Sosial RI sejak lama.
Baca juga: Pelanggar PSBB Bogor Mengamuk ke Petugas: Membandingkan Aturan dan Logika Pengemudi
Sebanyak 10.423 KK itu akan menerima bansos senilai Rp 500.000 dari Pemprov Jawa Barat, berupa sembako senilai Rp 350.000 serta uang tunai Rp 150.000.
Untuk mendistribusikan bansos itu, Pemprov Jawa Barat bekerja sama dengan Kantor Pos untuk mengantarkannya ke rumah-rumah penerima bansos.
Menurut Idris, Pemprov Jawa Barat sebetulnya telah mengalokasikan seluruh biaya penyediaan bansos untuk 10.423 KK itu, namun tersendat dalam distribusinya.
"Dari Jawa Barat sudah ditransferkan ke Kantor Pos, tinggal dari Kantor Pos-nya, karena yang turun kan bertahap, sampai bulan apa juga saya enggak tahu," jelas Idris kepada Kompas.com, 27 April 2020 silam.
Baca juga: Wali Kota Depok Minta Perusahaan Beri Surat Tugas bagi Pegawai yang Harus ke Kantor
Pemprov Jawa Barat telah memutuskan bakal menambah cakupan keluarga penerima bansos, dengan tambahan 37.735 KK.
Sebanyak 37.735 KK tambahan itu merupakan keluarga yang tidak termasuk dalam DTKS (non-DTKS).
Jumlah itu jauh di bawah usulan Pemkot Depok yang mencapai sekitar 214.000 KK pada 27 April 2020 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.