TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi Sektor (Polsek) Ciputat, Tangerang Selatan masih menyelidiki keributan antarwarga terkait pemberian paket bantuan sosial (bansos) dari pemerintah bagi yang terdampak Covid-19.
Pengusutan kasus itu dilakukan setelah warga berinisial CH membuat laporan ke Polsek Ciputat dengan Nomor LP/440/K/V/2020/Res Tangsel/Sek Ciputat.
Ia melaporkan HS selaku Ketua RW setempat.
Baca juga: Ketua RW di Ciputat Benturkan Kepala Warga karena Tanya Soal Bansos
Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subekti mengatakan, sampai saat ini masih memeriksa saksi-saksi terkait keributan antara CH dan HS soal bansos.
"Iya kita panggil saksi-saksi dulu, sebelum panggil Ketua RW," kata erwin saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Menurut Erwin, jika dalam penyelidikan tersebut HS terbukti melakukan kekerasan, akan ditangkap atas dasar penganiayaan yang menyebabkan orang mengalami luka.
"Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan denagan ancaman lima tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, CH, warga yang bermukim di Jalan Kompas Kampung Utan RT 05 RW 08, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Minggu (3/5/2020) kemarin, terlibat cekcok dengan ketua RW setempat, HS.
Keributan yang dipicu pembagian bansos itu berujung kekerasan. CH mengalami luka di kening setelah dibenturkan oleh Ketua RW.
Peristiwa itu bermula saat CH memerintahkan anaknya untuk mengambil bansos Covid-19 di rumah HS.
Namun, saat itu anaknya ditolak HS dengan alasan pemberian bansos tidak dapat diwakilkan.
"Iya awalnya itu anaknya yang ambil tapi tidak dikasih. Akhirnya pulang memberitahu bapaknya," ujar Erwin.
Baca juga: Warga Ciputat Gagalkan Aksi Tawuran di Tengah Pandemi Covid-19
CH yang mendengar penolakan itu langsung mendatangi rumah HS untuk meminta hak miliknya yang terdaftar sebagai penerima bansos.
"Saat bapaknya (CH) datang ke sana juga mungkin tidak langsung dilayani. Jadi dia merasa kok diwakilkan anak (bansos) tidak dikasih datang sendiri juga tidak dikasih. Akhirnya cekcoklah," ucap Erwin.
Saat itulah keributan terjadi. Kepala CH dibenturkan tujuh kali oleh HS sehingga mengalami luka di bagian kening.
"Kepalanya dibenturkan oleh kepala juga, Ketua RW yang berujung laporan," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.