DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut pihaknya menerima banyak keluhan warga soal pemulasaraan jenazah pasien terduga (suspect) Covid-19 yang dikenakan biaya oleh beberapa rumah sakit.
Bertolak dari keadaan itu, Idris mendesak manajemen rumah sakit agar tak memasang tarif untuk pemulasaraan jenazah pasien suspect Covid-19.
"Dengan memperhatikan pedoman Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang petunjuk teknis penggantian biaya perawatan pasien penyakit infeksi emerging tertentu bagi rumah sakit yang menyelenggarakan penanganan Covid-19, saya menyerukan manajemen rumah sakit untuk tidak menarik biaya pemulasaraan jenazah pasien terduga Covid-19," ucap Idris dalam konferensi pers, Senin (4/5/2020).
Baca juga: Kisah Relawan Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Hilangkan Waswas demi Kemanusiaan
"Karena (pemulasaraan jenazah pasien suspect Covid-19) sudah menjadi bagian dari jaminan pelayanan kesehatan kasus Covid-19," tambah dia.
Ia meminta manajemen rumah sakit yang mengalami kendala menggratiskan pemulasaraan jenazah Covid-19 agar melapor kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok.
Idris memastikan bahwa pemulasaraan jenazah suspect Covid-19 tidak dipungut biaya sama sekali, baik pasien yang meninggal sebagai suspect di rumah sakit atau di kediaman masing-masing.
Baca juga: Penjelasan Tangerang Ambulance Service soal Biaya Pemulasaraan Jenazah Covid-19 hingga Rp 15 Juta
"Misalnya, RSUD Kota Depok sendiri tidak membebankan pemulasaraan jenazah Covid-19. Nol," ungkap dia.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat Kota Depok Roy Pangharapan juga mengutarakan peristiwa yang sama, bahwa ada rumah sakit yang mengenakan biaya pemulasaraan jenazah pasien suspect Covid-19.
"Pasien meninggal dunia di Rumah Sakit Bhakti Yuda Depok dikenakan biaya pemakaman standar Corona Rp 10 juta,” ujar Roy dalam keterangan resmi 1 Mei 2020 lalu.
Baca juga: Pemprov DKI: 639 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Pemulasaraan Jasad Pasien Covid-19
Sebagai informasi, sejauh ini tercatat sudah 54 suspect Covid-19 meninggal dunia sejak data dibuka 18 Maret 2020.
Ke-54 korban itu hingga kini tak kunjung dikonfirmasi positif atau negatif Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan RI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.