JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jakarta Utara meminta manajemen rumah sakit dan pemerintah lebih terbuka soal data pasien penyakit infeksi pernapasan Covid-19.
Menurut Ketua DPD PPNI Jakarta Utara H Maryanto, saat ini para perawat masih minim data para pasien positif Covid-19, terutama perawat yang bekerja di rumah sakit swasta.
"Dari manajemen ada juga yang kurang terbuka dengan kondisi apakah itu (pasien) Covid-19 atau bukan," kata Maryanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/5/2020).
Baca juga: Hingga Kini, Ada 3 Perawat di Jakarta Utara yang Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Padahal, jika data sulit diakses itu bisa berbahaya tak hanya bagi perawat tetapi juga bagi seluruh tenaga medis yang ada di rumah sakit tersebut.
Apabila ada data yang akurat mengenai pasien positif Covid-19 bagi para perawat, mereka akan bisa lebih berhati-hati ketika merawat.
Sebaliknya, apabila data pasien positif serta tracing-nya tak terbuka, itu akan menimbulkan kebingungan dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien.
Maryanto memuji keterbukaan data yang mulai dilakukan di rumah sakit pemerintah.
"Kalau pemerintah mulai terbuka, cuma kalau petugas (kesehatan) kena, ini yang ditutup," ucap Maryanto.
Ia menjelaskan, salah satu manfaat keterbukaan data mengenai tracing pasien Covid-19 ialah untuk efisiensi penggunaan alat pelindung diri (APD).
Baca juga: Tenaga Medis Terinfeksi Corona Cukup Tinggi, PPNI Sorot Kelayakan APD dan Jam Kerja Perawat
Hingga saat ini, sebanyak 16 perawat di Jakata Utara telah dinyatakan positif Covid-19. Sebanya 14 perawat berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) dan 69 orang dalam pemantauan (ODP).
Dari 16 perawat yang positif Covid-19 itu, tiga orang meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.