TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker Kota Tangerang mencatat sebanyak 7.197 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan di wlayah itu sementara sebagai dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Para korban yang di-PHK dan dirumah itu berasal dari Kota Tangerang dan daerah sekitarnya, termasuk Jakarta yang bekerja di Kota Tangerang.
"Rinciannya 6.023 karyawan yang di-PHK dan 1.174 karyawan yang dirumahkan," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Kota Tangerang Asep Rahmat dalam pesan teks, Selasa (5/5/2020).
Baca juga: Apindo Perkirakan 8.000 Orang Kena PHK di Kota Tangerang Selama Pandemi Covid-19
Asep menjabarkan, ratusan warga Kota Tangerang juga terkena PHK tersebut.
"Totalnya 931 warga Kota Tangerang, PHK 67 orang, dirumahkan 254 orang," ujar dia.
Sisanya sebesar 6.266 orang merupakan warga di sekitar wilayah Kota Tangerang seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan DKI Jakarta.
Asep juga mencatat bahwa sebanyak 67 perusahaan yang terdampak dan harus melakukan PHK atau merumahkan karyawannya.
Dia mengatakan dari 67 perusahaan yang terdampak, 50 perusahaan memilih untuk melakukan PHK, dan sisanya memutuskan untuk merumahkan karyawan.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang Ismail mengatakan, kemungkinan sudah ada 8.000 orang jadi korban PHK akibat persoalan ekonomi yang mundul setelah adanya Covid-19.
Baca juga: Badai PHK di Tengah Corona
Jumlah tersebut, kata dia, terhitung di wilayah Kota Tangerang saja.
"Mungkin kurang lebih 8.000 karyawan di-PHK untuk Kota Tangerang doang," ujar dia.
Ismail menjelaskan, jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah jika wabah Covid-19 yang membawa efek krisis belum segera berakhir.
Data terakhir, PT Sang Yo Fung yang berlokasi di Kota Tangerang menutup operasionalnya.
"Kemarin Sang Yo Fung sudah diumumkan ada 2.500 yang kena PHK. Sudah diumumkan, bulan ini dipastikan tutup dia," ujar Ismail.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.