Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Ajak Masyarakat Beri Sembako hingga THR untuk Warga Terdampak Covid-19

Kompas.com - 05/05/2020, 15:35 WIB
Nursita Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh pihak untuk membantu warga Jakarta yang terdampak Covid-19 melalui program kolaborasi sosial berskala besar (KSBB).

Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama Daerah DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, ada empat paket bantuan yang bisa diberikan kepada warga terdampak Covid-19.

"Bentuk bantuan ditentukan oleh setiap kolaborator yang hendak berpartisipasi untuk membantu sesama. Namun, Pemprov DKI Jakarta turut menyediakan referensi bentuk bantuan prioritas KSBB di bulan Ramadhan ini," ujar Andhika dalam siaran pers Pemprov DKI, Selasa (5/5/2020).

Baca juga: Ajak Pengusaha Bantu Warga Terdampak Covid-19, Anies: Bantuan Tak Selalu dari Negara

Paket pertama berbentuk makanan siap saji pagi dan malam senilai Rp 45.000 per orang yang diberikan setiap hari.

Paket ini terdiri dari nasi, sayur, lauk pauk, minuman segar, dan takjil untuk berbuka puasa.

Paket kedua adalah paket sembako senilai Rp 200.000 per KK yang diberikan tiap pekan.

Paket sembako berisi 5 kilogram beras, 2 liter minyak goreng, 1 kilogram tepung terigu, 1 kaleng susu kental manis, 1 kilogram gula pasir, teh dan kopi instan, 1 kaleng sarden, 5 bungkus mie instan, 200 gram margarin, dan 500 gram kurma. Bisa pula berbentuk kebutuhan pokok lain yang nilainya setara.

Ketiga, paket Lebaran senilai Rp 85.000. Paket ini berisi 580 mililiter sirup, biskuit, gula pasir, teh, dan nata de coco, atau bentuk lain yang setara.

Paket bantuan ini hanya diberikan satu kali.

Terakhir adalah paket tunjangan hari raya (THR) berupa uang tunai senilai Rp 50.000 per orang atau Rp 200.000 per keluarga.

Paket ini juga hanya diberikan satu kali.

Andhika berujar, bantuan makanan siap saji harus diantarkan langsung dan akan dibantu oleh pengurus RW untuk pendistribusiannya.

Sementara bantuan lainnya akan dikelola oleh penyalur bantuan resmi yang telah bekerja sama dengan Pemprov DKI, yakni Palang Merah DKI Jakarta, Baznas Bazis DKI Jakarta, Yayasan Rumah Zakat, dan Aksi Cepat Tanggap.

Dalam program ini, masyarakat yang akan memberi bantuan bisa memilih sendiri target penerima bantuan.

"Informasi lebih lanjut seputar KSBB dapat diakses langsung melalui situs corona.jakarta.go.id/ksbb," kata Andhika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com