Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ampuh Redam Penularan Covid-19, Ini 3 Catatan untuk PSBB di Depok

Kompas.com - 05/05/2020, 15:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Lembaga kajian kebijakan publik, Urban Policy beranggapan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Depok belum berjalan optimal dan membutuhkan perbaikan serius.

Direktur Eksekutif Urban Policy, Nurfahmi Islami Kaffah mengatakan, ada tiga catatan bagi pelaksanaan PSBB di Depok yang sejauh ini belum berhasil meredam laju penularan Covid-19.

Catatan pertama sekaligus yang utama ialah soal ketiadaan sanksi bagi pelanggar PSBB.

Baca juga: Belum Sanggup Redam Penularan Covid-19, PSBB di Depok Dinilai Butuh Perbaikan Serius

Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020 yang jadi acuan pelaksanaan PSBB memang tidak secara spesifik memuat ketentuan soal sanksi.

"Pertama, tidak adanya instrumen sanksi hukum yang tegas bagi pelanggar PSBB, jika ditinjau dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020," ujar Nurfahmi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

"Sanksi hukum bagi pelanggar PSBB mutlak dibutuhkan agar peraturan yang telah dibuat dapat ditegakkan dan masyarakat tidak menyepelekan PSBB ini," imbuh dia.

Kemudian, catatan kedua soal tak optimalnya penerapan PSBB di Depok adalah minimnya titik pemeriksaan atau check point.

Pada PSBB tahap 1, ada sekira 20 titik pemeriksaan yang seluruhnya ada di jalan raya dan mayoritas terletak di perbatasan wilayah Depok.

Akan tetapi, Senin (4/5/2020), Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan bahwa titik pemeriksaan akan dikurangi.

Begitu pula dengan jumlah personelnya.

Sebagai gantinya, personel di titik pemeriksaan akan dikerahkan untuk patroli dalam kota secara lebih masif pada PSBB tahap II.

"Masih terbatasnya jumlah check point di Kota Depok, ditambah lagi beberapa check point tidak beroperasi secara efektif, pengawasan cenderung melonggar sehingga mobilisasi warga secara masif masih terjadi," jelas Nurfahmi.

Catatan ketiga, lanjut dia, adalah kesadaran dan kepedulian warga dalam mematuhi PSBB masih tergolong rendah.

"Walaupun upaya Pemerintah Kota Depok dalam beberapa aspek penanganan dapat diapresiasi, namun spesifik mengenai kebijakan PSBB di Kota Depok ini memerlukan serangkaian perbaikan serius," ujar Nurfahmi.

Baca juga: Mendagri Sebut PSBB di Depok Jadi Kunci Keberhasilan DKI Jakarta Lawan Corona

Sebagai informasi, data terbaru per Senin (4/5/2020), sudah terdapat 311 kasus positif Covid-19 di Depok, 44 di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 18 lainnya meninggal dunia.

Angka kematian itu belum menghitung kematian 54 suspect yang sejak 18 Maret 2020, tak kunjung dikonfirmasi positif atau negatif Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan RI.

Selain itu, terdapat 792 pasien yang saat ini masih diawasi terkait kemungkinan terjangkit Covid-19 di Depok.

Di luar itu, ada 1.842 ODP aktif serta 915 OTG aktif yang saat ini dipantau karena kemungkinan yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com