Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Bantu Beri Sembako dan THR untuk Warga Jakarta Terdampak Covid-19? Begini Caranya

Kompas.com - 05/05/2020, 16:46 WIB
Nursita Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh pihak untuk membantu warga Jakarta yang terdampak Covid-19 melalui program kolaborasi sosial berskala besar (KSBB).

Bantuan yang diberikan bisa berupa paket makanan siap saji, paket sembako, paket Lebaran, dan paket tunjangan hari raya (THR).

Kepala BLUD Jakarta Smart City Yudhistira Nugraha mengatakan, warga yang ingin memberikan bantuan bisa mengakses situs web corona.jakarta.go.id/platform-ksbb.

Baca juga: Pemprov DKi Ajak Masyarakat Beri Sembako hingga THR untuk Warga Terdampak Covid-19

Situs web tersebut akan menampilkan peta Jakarta dan pilihan kelurahan yang akan dibantu.

Pemberi bantuan harus memilih kelurahan yang akan dibantu.

Situs web kemudian akan menampilkan peta kelurahan yang telah dipilih dengan garis batas tiap RW di kelurahan tersebut.

"Di dalam peta, pilih (klik pada peta) target penerima bantuan yang hendak dibantu," ujar Yudhistira dalam siaran pers Pemprov DKI, Selasa (5/5/2020).

Situs web akan menampilkan data jumlah kepala keluarga (KK) di RW yang dipilih beserta nama ketua RW.

Langkah berikutnya, klik tombol "Beri Bantuan".

Pemberi bantuan kemudian akan diarahkan ke laman "Komitmen Penyaluran Paket KSBB".

Pada laman itu, pemberi bantuan diminta mengisi jenis paket bantuan yang akan diberikan, jadwal dan jangka waktu penyaluran bantuan, hingga data diri pemberi bantuan.

"Lalu, submit komitmen bantuan. Masyarakat akan mendapatkan kontak penanggung jawab lokasi yang dituju. Segera hubungi dalam waktu kurang dari 2x24 jam dan koordinasikan rencana penyaluran bantuan," kata Yudhistira.

Setelah menyalurkan bantuan, lanjut Yudhistira, pemberi bantuan diminta untuk menyampaikan konfirmasi penyaluran bantuan pada kolom "Laporkan penyaluran donasi" di laman corona.jakarta.go.id/ksbb.

Baca juga: Khawatir Tetangga Tak Makan, Warga Surabaya Gantung Sembako di Dinding, Siapa Pun Boleh Ambil

Selain paket bantuan, masyarakat atau perusahaan juga bisa memberikan donasi dengan mentransfer dana melalui rekening penyalur bantuan resmi yang bekerja sama dengan Pemprov DKI, yakni Palang Merah DKI Jakarta, Baznas Bazis DKI Jakarta, Yayasan Rumah Zakat, Aksi Cepat Tanggap, dan Human Initiative.

Narahubung dan rekening para penyalur bantuan itu bisa dilihat di corona.jakarta.go.id/ksbb. Informasi lengkap mengenai bantuan juga bisa dilihat di laman tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com