TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tim Gegana Polda Metro Jaya dan Polsek Serpong telah memeriksa benda yang disebut mortir di tempat pemakaman umum (TPU) kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (5/5/2020).
Namun, setelah diperiksa, benda dengan material besi itu ternyata sebuah benda pemberat pengerjaan proyek.
"Benda yang diduga ranjau tersebut ternyata sebuah benda pemberat atau bandulan pengerjaan proyek," kata Kapolsek Serpong AKP Supriyanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Mortir Ditemukan Penjaga Makam di Serpong Saat Bersihkan Kuburan
Bahkan, kata Supriyanto, benda tersebut tidak mengandung bahan peledak atau apapun.
"Ada semacam kunci pengait atau pen, sehingga oleh saksi langsung diletakkan kembali ke tanah karena mengira benda itu sebuah ranjau darat," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah benda diduga mortir ditemukan di salah satu tempat pemakaman umum kawasan Serpong.
Benda itu pertama kali ditemukan oleh Mario, penjaga makam setempat, saat sedang melakukan bersih-bersih.
Saat itu, petugas makam yang mengira adanya barang peledak itu langsung melaporkan ke anggota Polsek Serpong.
Saat itu Polisi langsung memberikan garis peringatan sebelum adanya peneriksaan yang dilakukan oleh tim Gegana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.