TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tim Gegana Polda Metro Jaya dan Polsek Serpong telah memeriksa benda yang disebut mortir di tempat pemakaman umum (TPU) kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (5/5/2020).
Namun, setelah diperiksa, benda dengan material besi itu ternyata sebuah benda pemberat pengerjaan proyek.
"Benda yang diduga ranjau tersebut ternyata sebuah benda pemberat atau bandulan pengerjaan proyek," kata Kapolsek Serpong AKP Supriyanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Mortir Ditemukan Penjaga Makam di Serpong Saat Bersihkan Kuburan
Bahkan, kata Supriyanto, benda tersebut tidak mengandung bahan peledak atau apapun.
"Ada semacam kunci pengait atau pen, sehingga oleh saksi langsung diletakkan kembali ke tanah karena mengira benda itu sebuah ranjau darat," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah benda diduga mortir ditemukan di salah satu tempat pemakaman umum kawasan Serpong.
Benda itu pertama kali ditemukan oleh Mario, penjaga makam setempat, saat sedang melakukan bersih-bersih.
Saat itu, petugas makam yang mengira adanya barang peledak itu langsung melaporkan ke anggota Polsek Serpong.
Saat itu Polisi langsung memberikan garis peringatan sebelum adanya peneriksaan yang dilakukan oleh tim Gegana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.