Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Bentak Petugas Saat PSBB di Bogor Diperiksa Polisi

Kompas.com - 05/05/2020, 21:22 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Endang Wijaya, terpaksa berurusan dengan hukum setelah aksinya membentak petugas saat operasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Empang, Kota Bogor, viral di media sosial.

Warga Kabupaten Bogor itu, dijemput oleh anggota Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota pada Senin (4/5/2020) malam, di kediamannya.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Firman Taufik menyebutkan, yang bersangkutan mengaku khilaf ketika membentak petugas saat ditegur.

Baca juga: Ditegur karena Langgar PSBB Bogor, Pria Ini Mengamuk ke Petugas

"Proses pemeriksaannya sudah selesai. Dia menyesali perbuatannya, khilaf," kata Firman, saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020).

Firman menambahkan, atas perbuatannya itu, Endang disangkakan Pasal 216 KUHP dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun dan denda Rp100 juta.

Meski begitu, sambung Firman, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Firman.

"Tdak kami tahan. Ini sebagai contoh untuk masyarakat, agar PSBB ini menjadi satu kebijakan pemerintah yang harus dijalankan," ucapnya.

Baca juga: Pelanggar PSBB Bogor Mengamuk ke Petugas: Membandingkan Aturan dan Logika Pengemudi

Atas kejadian ini, ia berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan mengikuti aturan yang ada sehingga pelaksanaan PSBB di Kota Bogor bisa efektif.

"Semua petugas di lapangan itu sudah berdasarkan surat perintah dan aturan yang ada. Karena sedang melaksanakan tugas, jadi tolong bekerjasama," sebut dia.

Sebelumnya, sebuah video seorang warga memarahi petugas beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang diketahui bernama Endang Wijaya tak terima ditegur oleh petugas saat dilakukan pemeriksaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Empang, Kota Bogor, Minggu (3/5/2020).

Endang menolak ketika petugas gabungan meminta agar sang istri untuk pindah dari kursi depan.

Dalam aturan PSBB, hanya pengemudi saja yang boleh duduk di depan, sementara penumpang lain harus berada di kursi belakang.

Saat diminta untuk pindah, pria itu memarahi dan membentak petugas. Peristiwa itu sempat menjadi tontonan warga yang melintas.

"Saya tidak mau memindahkan istri saya. Saya di rumah tidur berdua tidak apa-apa, masa di mobil harus dibelakang," kata pria di dalam video itu.

Dirinya bahkan meminta kepada para petugas yang ada di sana untuk menyampaikan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bahwa ia tidak mau mengikuti aturan untuk berjarak didalam mobil.

"Sampaikan kepada Bima Arya, saya menghormati aturan, tapi saya lebih menghormati aturan Allah untuk menghargai istri saya," tegas dia, di hadapan petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com