Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50.891 Pekerja Swasta Jadi Korban PHK akibat Pandemi Covid-19

Kompas.com - 05/05/2020, 21:28 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta mencatat setidaknya ada 50.891 orang yang kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan sebagai dampak pandemi Covid-19.

Kepala Disnakertrans DKI, Andri Yansyah mengatakan, pemecatan karyawan tersebut terbagi menjadi dua tahap, yakni tahap I pada 2 hingga 4 April, tahap II pada 8 dan 9 April.

"Ini data yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan. Data ini sudah kami sampaikan ke Kementerian atau Menko Perekonomian dan Kementerian Ketenangakerjaan untuk segera mendapatkan atau masuk dalam program kartu prakerja," ucap Andri saat dihubungi, Selasa (5/5/2020).

Baca juga: PHK Massal, Lulusan SMA Hingga D3 Rela Jadi Asisten Rumah Tangga

Ia menyebutkan, para pekerja yang terkena PHK seharusnya bakal mendapatkan bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berupa Kartu Prakerja, insentif serta pelatihan.

Dengan harapan yang terkena PHK bisa mendapatkan pekerjaan baru setelah memperoleh sertifikat dan peningkatan kualifikasi dari pemerintah pusat.

Meski demikian, program Kartu Prakerja datanya harus satu pintu, yaitu melalui situs www.kartuprakerja.go.id yang sistemnya dimiliki Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca juga: 7.197 Orang Terkena PHK di Kota Tangerang

"Kemarin Dinas Ketenagakerjaan menginisiasi rapat koordinasi dengan menghadirkan Kemenko Perekonomian. Ini yang kami tanya kepada Kemenko Perekonomian termasuk yang ditanyakan Kadisnaker seluruh Indonesia," tuturnya.

"Saya cuma mau tanya, data kami nih gimana nasibnya ? Terus ada data tambahan ? Ketiga, dari data yang masuk dan tambahan kira-kira kapan eksekusinya dan berapa yang mendapat Kartu Prakerja?" tambah Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini.

Berikut rincian pekerja yang di-PHK:

1. Pekerja yang di-PHK tahap I pada 2-4 April ada 30.363 orang dengan jumlah perusahaan yang memecat pekerja tahap I pada 2-4 April, ada 3.361 perusahaan.

2. Pekerja yang di-PHK tahap II pada 8-9 April, sebanyak 20.528 orang dengan perusahaan yang memecat pekerja tahap II pada 8-9 April, ada 3.421 perusahaan.

Totalnya pekerja yang di-PHK pada tahap I dan II mencapai 50.891 orang.

Perusahaan yang memecat pegawai (tahap I dan II) ada 6.782 perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com