JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penjambretan ponsel yang menewaskan korbannya di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat, Senin (27/4/2020) pagi, terungkap.
Dalam peristiwa tersebut, seorang karyawati Muthia Nabila (23) tewas saat mengejar pelaku.
Seorang pelaku berinisial T ditangkap dan seorang lainnya masih diburu. Berikut rangkuman fakta peristiwa tersebut.
1. Kronologi
Saat itu, Muthia sedang mengendarai motor di jalan Roa Malaka Utara. Sementara dua pelaku yang berboncengan motor membuntuti motor Muthia.
Baca juga: Kronologi Perampokan Siang Bolong di Depok, Gagal Rampas Uang Rp 80 Juta Setelah Sopir Melawan
Setelah mendekat, salah satu pelaku mengambil ponsel yang ditaruh di dekat stang motor.
Mengetahui ponselnya diambil, Muthia kaget sekaligus panik. Korban sempat oleng mengendarai motor lalu kembali stabil dan mengejar pelaku.
Saat itu, motor pelaku dan korban mengalami kecelakaan.
Ketika jatuh dari motor, helm yang digunakan Muthia tidak terpakai dengan benar. Kepala Muthia kemudian terbentur dan mengalami luka serius.
Warga yang melihat kejadian itu langsung menolong korban dan membawanya ke rumah sakit terdekat. Namun nyawa Muthia tidak tertolong.
Sedangkan dua pelaku kabur usai tabrakan.
2. Pelaku ditembak
Satreskrim Polres Metro Jakbar langsung menyelidiki kasus tersebut. Pelaku berinisial T ditangkap di kawasan Jakarta Utara, Selasa (5/5/2020) dini hari.
"Kami berhasil menangkap salah satu pelaku (penjambretan), yang tertangkap itu namanya T," ucap Kapolres Metro Jakbar Kombes Audie S Latuheru dalam live streaming Instagram @Polres_Jakbar, Selasa.
Baca juga: Upaya Perampokan Rp 80 Juta di Depok Gagal, tapi Uang Korban Hilang Rp 2,8 Juta
Menurut polisi, T berusaha melawan saat hendak ditangkap. Akhirnya, polisi menembak kaki kanan T.