Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Penumpang Positif Covid-19, 5 Kepala Daerah Minta Layanan KRL Dihentikan atau Diperketat

Kompas.com - 06/05/2020, 10:42 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala daerah dari Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) sepakat segera mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan mengusulkan dua opsi operasional layanan kereta rel listrik (KRL).

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan hal itu di Kota Bogor setelah mengikuti rapat koordinasi virtual lima kepala daerah di Bodebek pada Selasa (5/5/2020).

Rapat koordinasi virtual lima kepala daerah di Bodebek diikuti Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Rapat koordinasi dilakukan menyusul ditemukan tiga penumpang KRL yang positif COVID-19 dari hasil tes swab secara acak terhadap 325 orang penumpang dan petugas KRL di Stasiun Bogor pada Senin (27/4).

"Semua kepala daerah sepakat untuk segera mengirimkan surat ke Menteri Perhubungan," kata Bima Arya seperti dikutip Antara.

Baca juga: KCI: Tiga dari 325 Penumpang KRL Jakarta-Bogor Positif Covid-19

Menurut Bima, hari ini adalah hari ketujuh penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap II sehingga harus cepat kirim surat ke pemerintah pusat.

"Pada rapat koordinasi tadi, ada banyak rekomendasi, tapi kami kerucutkan menjadi dua opsi rekomendasi ke Kementerian Perhubungan," kata Bima Arya.

Bima Arya menjelaskan, opsi pertama, meminta Kementerian Perhubungan menghentikan sementara pelayanan KRL.

Kementerian Perhubungan juga diminta berkoordinasi dengan instansi delapan sektor yang dikecualikan pada penerapan PSBB untuk menyediakan layanan transportasi antar-jemput pegawainya.

Baca juga: 3 Penumpang Positif Covid-19, KRL Tidak Akan Berangkat jika Melebihi Kapasitas

Kedua, jika usulan opsi pertama tidak dilakukan oleh pemerintah pusat, lima kepala daerah mengusulkan agar diterapkan aturan yang lebih ketat.

Aturan lebih ketat yang dimaksudkan adalah adanya penambahan gerbong KRL, pengaturan kembali jam operasional KRL, yakni ditambah lagi jamnya.

Ada layanan transportasi alternatif untuk antar-jemput pegawai dari delapan sektor instansi yang dikecualikan.

"Ada seleksi lebih ketat terhadap orang-orang yang masuk ke stasiun, misalnya, dengan menunjukan surat tugas dari perusahaan. Jadi, kalau ada yang hanya ingin sekedar main tidak bisa," katanya.

Bima menambahkan, surat usulan rekomendasi tersebut sedang disusun untuk ditandatangani lima kepala daerah.

"Hari Rabu besok akan dikirimkan ke pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat," katanya.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com