JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi masih menemukan kendaraan travel yang nekat mengangkut penumpang yang hendak mudik.
Menurut Sambodo, tercatat 22 kendaraan travel yang mengangkut pemudik terjaring Operasi Ketupat 2020 di Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat dan Pintu Tol Bitung arah Merak.
"Masih ada (kendaraan travel yang angkut penumpang sejak Senin pekan ini), sudah 22 travel yang kita amankan," kqta Sambodo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/5/2020).
Baca juga: Polda Metro Turunkan Tim Pantau Travel yang Ingin Bawa Pemudik
Sambodo mengungkapkan, sebagian besar kendaraan travel mengangkut pemudik dengan tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Setelah terjaring operasi penyekatan, polisi menilang para pengemudi travel dan memaksa putar balik ke arah Jakarta.
Mereka dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000.
"Kita amankan, kita tilang, dan suruh putar balik," ungkap Sambodo.
Baca juga: 3 Penumpang Positif Covid-19, 5 Kepala Daerah Minta Layanan KRL Dihentikan atau Diperketat
Sambodo mengimbau masyarakat tidak nekat melaksanakan mudik atau menawarkan jasa antar dengan modus travel gelap di tengah larangan pemerintah terkait mudik.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih berani masih coba-coba untuk mudik, kita pasti akan tangkap dan amankan. Oleh sebab itu, saya imbau urungkan niat tersebut, patuhi imabauan atau larangan pemerintah untuk tidak mudik demi kepeentingan bersama," tegas Sambodo.
Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: Kronologi Perampokan Siang Bolong di Depok, Gagal Rampas Uang Rp 80 Juta Setelah Sopir Melawan
Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.
Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.
Untuk sementara sanksi yang diterapkan adalah polisi akan memutar balik kendaraan pribadi dan angkutan umum berpenumpang yang nekat keluar Jabodetabek untuk melaksanakan mudik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warga untuk tetap tinggal di Jabodetabek selama pandemi Covid-19.