Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Polisi, Pria yang Bentak ke Petugas Saat PSBB Disebut Mengaku Khilaf

Kompas.com - 06/05/2020, 12:00 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota memeriksa Endang Wijaya, pria yang membentak petugas saat operasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Empang, Kota Bogor.

Aksi yang terjadi pada Minggu (3/5/2020) itu tengah viral di media sosial.

Endang dijemput oleh jajaran Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota pada Senin (4/5/2020) di kediamannya.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Firman Taufik mengatakan, meski melawan petugas, polisi tidak melakukan penahanan terhadapnya.

Baca juga: Pria yang Bentak Petugas Saat PSBB di Bogor Diperiksa Polisi

Firman menyebut, usai diperiksa, Endang diperbolehkan pulang.

"Tidak kami tahan. Ini sebagai contoh untuk masyarakat, agar PSBB ini menjadi satu kebijakan pemerintah yang harus dijalankan," ucapnya, Selasa (4/5/2020).

Firman menuturkan, Endang disangkakan Pasal 216 KUHP dan Undang-undang Nomor 6 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun dan denda Rp100 juta.

Dari hasil pemeriksaan, kata Firman, Endang mengaku khilaf.

"Proses pemeriksaannya sudah selesai. Dia menyesali perbuatannya, khilaf," kata dia.

Atas kejadian ini, Firman berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan mengikuti aturan yang ada sehingga pelaksanaan PSBB di Kota Bogor bisa efektif.

"Semua petugas di lapangan itu sudah berdasarkan surat perintah dan aturan yang ada. Karena sedang melaksanakan tugas, jadi tolong bekerjasama," sebut dia.

Sebelumnya, sebuah video seorang warga memarahi petugas beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang diketahui bernama Endang Wijaya tak terima ditegur oleh petugas saat dilakukan pemeriksaan PSBB di wilayah Empang, Kota Bogor, Minggu (3/5/2020).

Endang menolak ketika petugas gabungan meminta agar sang istri untuk pindah dari kursi depan.

Dalam aturan PSBB, hanya pengemudi saja yang boleh duduk di depan. Sementara penumpang lain harus berada di kursi belakang.

Saat diminta untuk pindah, pria itu memarahi dan membentak petugas. Peristiwa itu sempat menjadi tontonan warga yang melintas.

"Saya tidak mau memindahkan istri saya. Saya di rumah tidur berdua tidak apa-apa, masa di mobil harus dibelakang," kata pria di dalam video itu.

Baca juga: Bima Arya Akui Pria yang Bentak Petugas Saat PSBB adalah Seniornya di SMA

Dirinya bahkan meminta kepada para petugas yang ada di sana untuk menyampaikan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bahwa ia tidak mau mengikuti aturan untuk berjarak didalam mobil.

"Sampaikan kepada Bima Arya, saya menghormati aturan, tapi saya lebih menghormati aturan Allah untuk menghargai istri saya," tegas dia, di hadapan petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com