BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota memeriksa Endang Wijaya, pria yang membentak petugas saat operasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Empang, Kota Bogor.
Aksi yang terjadi pada Minggu (3/5/2020) itu tengah viral di media sosial.
Endang dijemput oleh jajaran Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota pada Senin (4/5/2020) di kediamannya.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Firman Taufik mengatakan, meski melawan petugas, polisi tidak melakukan penahanan terhadapnya.
Baca juga: Pria yang Bentak Petugas Saat PSBB di Bogor Diperiksa Polisi
Firman menyebut, usai diperiksa, Endang diperbolehkan pulang.
"Tidak kami tahan. Ini sebagai contoh untuk masyarakat, agar PSBB ini menjadi satu kebijakan pemerintah yang harus dijalankan," ucapnya, Selasa (4/5/2020).
Firman menuturkan, Endang disangkakan Pasal 216 KUHP dan Undang-undang Nomor 6 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun dan denda Rp100 juta.
Dari hasil pemeriksaan, kata Firman, Endang mengaku khilaf.
"Proses pemeriksaannya sudah selesai. Dia menyesali perbuatannya, khilaf," kata dia.
Atas kejadian ini, Firman berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan mengikuti aturan yang ada sehingga pelaksanaan PSBB di Kota Bogor bisa efektif.
"Semua petugas di lapangan itu sudah berdasarkan surat perintah dan aturan yang ada. Karena sedang melaksanakan tugas, jadi tolong bekerjasama," sebut dia.
Sebelumnya, sebuah video seorang warga memarahi petugas beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang diketahui bernama Endang Wijaya tak terima ditegur oleh petugas saat dilakukan pemeriksaan PSBB di wilayah Empang, Kota Bogor, Minggu (3/5/2020).
Endang menolak ketika petugas gabungan meminta agar sang istri untuk pindah dari kursi depan.
Dalam aturan PSBB, hanya pengemudi saja yang boleh duduk di depan. Sementara penumpang lain harus berada di kursi belakang.
Saat diminta untuk pindah, pria itu memarahi dan membentak petugas. Peristiwa itu sempat menjadi tontonan warga yang melintas.
"Saya tidak mau memindahkan istri saya. Saya di rumah tidur berdua tidak apa-apa, masa di mobil harus dibelakang," kata pria di dalam video itu.
Baca juga: Bima Arya Akui Pria yang Bentak Petugas Saat PSBB adalah Seniornya di SMA
Dirinya bahkan meminta kepada para petugas yang ada di sana untuk menyampaikan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bahwa ia tidak mau mengikuti aturan untuk berjarak didalam mobil.
"Sampaikan kepada Bima Arya, saya menghormati aturan, tapi saya lebih menghormati aturan Allah untuk menghargai istri saya," tegas dia, di hadapan petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.