JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggratiskan dan memberikan diskon tarif bagi pelanggan prabayar dengan daya 450VA dan 900VA. Namun, pembebasan tarif dan diskon tersebut hanya untuk pelanggan pascabayar dengan golongan tarif R1 atau R1T bagi pamakai token.
Kode golongan tersebut dapat dilihat pada struk pembayaran listrik yang dimiliki pelanggan.
Namun di lapangan, ada masyarakat pengguna daya listrik 450VA dan 900VA golongan R1 dan R1T yang tidak mendapatkan program subsidi tersebut. Bahkan ada pelanggan yang mengaku golongan tarifnya telah diubah dari R1 menjadi R1M.
Baca juga: Saran YLKI, Konsumen Lapor ke PLN jika Tagihan Listrik Naik hingga 100 Persen
Hal seperti itu dialami Kevin Anugrah Hakim, warga Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kevin mengaku ia pengguna daya listrik 900VA.
Kevin menjelaskan, per April 2020 kode golongan tarifnya berubah menjadi R1M/900VA. Padahal dalam struk pembayaran tagihan bulan sebelumnya tertera golongan tarifnya R1/900VA.
“Saya awalnya R1, setelah ada momen listrik gratis tiba-tiba berubah jadi R1M, dan pembayaran listrik yang biasanya sekitar Rp 160.000, bulan ini Rp 220.000,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/5/2020).
Kevin pun tidak mendapatkan potongan atau diskon tagihan listrik sebesar 50 persen yang dijanjikan pemerintah dan PLN.
Dia mengaku kecewa akan hal itu, sebab pada masa pandemi Covid-19 ini penghasilannya sebagai pengemudi ojek online menurun dratis.
Baca juga: Bantah Naikkan Tarif, Ini Kata PLN soal Keluhan Tagihan Listrik Lebih Tinggi Selama PSBB
“Kan ini keadaannya saya (golongan tarif) R1 yang berharap mendapatkan diskon gratis 50 persen. Kenapa berubah jadi R1M, sudah gitu (tarif) listrik jadi naik,” ungkapnya.
Kevin mengatakan, dia belum mengonfirmasi ke pihak PLN terkait perubahan golongan tarif yang dirasakannya.
Namun, dia akan mempertanyakan hal itu kepada pihak terkait jika tagihan pemakaian listrik selama Mei 2020 masih tetap bertambah.
“Kalau pembayaran bulan ini memang masih berubah jadi R1M ya tanyain nanti ke kantor PLN-nya langsung, buat mastiin. Kan ini berubah sama naik bayarnya mendadak.
Kevin berharap tagihan pemakaian listriknya bisa seperti sebelumnya, walaupun dia tetap tidak bisa mendapatkan subsidi diskon 50 persen dari pemerintah.
“Ya mending enggak usah diadakan diskon atau gratis skalian. Lebih baik standar normal aja, enggak usah berubah gini, tagihan naik pula,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.