TANGERANG, KOMPAS.com - Sekitar 500 truk bermuatan material Over Dimension Overloading (ODOL) memasuki Kota Tangerang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, truk bermuatan material untuk proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) II tersebut melintasi Kota Tangerang pada malam hari dan merusak ruas jalan di Kota Tangerang.
"30 persen pengguna kendaraan turun selama PSBB dari biasanya. Sepertinya ini dimanfaatkan oleh transformer untuk masuk kota (Tangerang)," ujar Wahyudi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/5/2020).
Baca juga: Truk Alat Berat yang Tersangkut Rel Kereta di Kota Tangerang Sempat Bikin Macet
Kerusakan yang diakibatkan oleh ratusan truk bermuatan material tersebut cukup besar.
Hal itu membuat sejumlah warga yang daerahnya dilintasi truk melakukan demo.
"Ada warga Selapajang kemarin demo, itu benar bukan tanpa alasan, sebabnya karena truk ini," kata Wahyudi.
Wahyudi mengatakan, sebenarnya Pemkot Tangerang sudah meminta operator agar tidak lagi mengambil jalur di tengah Kota Tangerang.
Pasalnya, selain pembangunan yang tidak memiliki kontribusi kepada Kota Tangerang, pihak pengembang PIK 2 juga tidak bertanggung jawab atas kerusakan tanah yang dilalui truk-truk besar tersebut.
"Kita coba putar balik selama masa PSBB, jangan dulu masuk kota selama PSBB, kalau biasanya dia mau masuk, dia masuk lewat rawa bokor, ada exit tol di sana, jadi tidak banyak jalan kota yang dirusak," kata dia.
Sebelumnya, beberapa ruas jalan di wilayah Kota Tangerang mengalami kerusakan mulai dari kerusakan ringan, sedang hingga berat.
Hal tersebut dikarenakan tingginya lalu lintas truk bertonase besar melewati ruas jalan yang akan menuju ke lokasi pembangunan sejumlah proyek sekitar Kota Tangerang, salah satunya pengembang PIK II.
Kepala Satuan Kerja Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Hadrianus Bambang Nurhadi Widihartono (Nanung) meminta pengembang memberikan laporan kejelasan rute yang akan dilalui oleh subkontraktor saat mengirim material ke wilayah pembangunan.
"Kami meminta pihak PIK II, melaporkan kejelasan rute mana saja yang akan dilalui di wilayah Kota Tangerang oleh para sub kontraktor yang akan mengirim material ke wilayah pembangunan," ujar Nanung.
Baca juga: Truk Pengangkut Alat Berat Mogok di Atas Rel Kereta antara Stasiun Tanah Tinggi-Tangerang
"Karena proses pengiriman material memiliki peranan besar dalam kerusakan jalan yang terjadi di beberapa ruas jalan di Kota Tangerang," tambah dia.
Nanung meminta agar laporan tersebut dituangkan dalam bentuk surat yang ditujukan kepada Direktoran Jenderal Bina Marga dengan tembusan kepada Gubernur, Wali Kota atau Bupati yang daerahnya terlintasi oleh kendaraan yang membawa material.
"Supaya Kementerian maupun Pemerintah Daerah bisa memonitor pergerakan kendaraan material," jelas Nanung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.