Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/05/2020, 15:10 WIB
Nursita Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Executive Vice President Communication dan CSR PT PLN I Made Suprateka mengatakan, kenaikan tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) disebabkan beberapa hal.

Salah satunya karena tidak adanya pengecekan meteran pemakaian listrik ke rumah-rumah akibat Covid-19.

Penyebab lainnya, ada perubahan perilaku pelanggan yang lebih banyak di rumah selama PSBB.

Baca juga: Bantah Naikkan Tarif, Ini Kata PLN soal Keluhan Tagihan Listrik Lebih Tinggi Selama PSBB

Made menjelaskan, untuk pemakaian listrik bulan Maret yang dibayarkan pada April 2020, PLN menghitung rata-rata pemakaian listrik tiga bulan sebelumnya, yakni Desember 2019 sampai Februari 2020.

"Misalnya rata-rata per bulan 50 KWH. Tetapi sebenarnya dua minggu di bulan Maret, intensitas penggunaan listrik mulai tinggi karena PSBB, work from home, katakanlah 70 KWH," ujar Made dalam teleconference, Rabu (6/5/2020).

"Namun, karena protokol Covid-19, kami tetap gunakan rata-rata tiga bulan tadi, mencatatnya 50 KWH, berarti ada 20 KWH yang belum tertagih," lanjut dia.

Made berujar, sisa 20 KWH tersebut akan digabungkan dengan pemakaian listrik bulan April yang ditagihkan pada Mei, saat pelanggan mulai melaporkan sendiri meteran pemakaian listriknya.

Di sisi lain, konsumsi listrik pada April juga lebih tinggi karena pelanggan lebih banyak di rumah selama sebulan penuh akibat PSBB.

Dengan demikian, tagihan listrik pada Mei akan lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

"Jadi tagihan listrik bulan Mei ada kontribusi di bulan Maret dan ada peningkatan (pemakaian listrik) di bulan April," kata Made.

Oleh karena itu, Made menegaskan, kenaikan tagihan listrik pada Mei yang dikeluhkan sejumlah pelanggan bukan karena naiknya tarif listrik.

Baca juga: Diduga karena Korsleting Listrik, Rumah Renovasi di Lenteng Agung Terbakar

"Kami punya fact finding dengan dokumentasi yang jelas untuk mematahkan anggapan kenaikan tagihan ini karena kenaikan tarif listrik," ucapnya.

Menurut Made, PLN tidak bisa menaikkan tarif listrik semena-mena, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Tidak semata-mata PLN bisa menaikkan tarif listrik semena-mena setiap saat, apalagi saat kondisi seperti ini, sangat tidak populis," tutur Made.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com