TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan dikabarkan positif Covid-19.
Dari tiga orang itu, dua di antaranya yang bertugas pada organisasi perangkat daerah (OPD) Dinas Koperasi UKM dan di Dinas Pariwisara.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Apendi membenarkan adanya infomasi tentang pekerja di lingkup Pemkot Tangsel terkonfirmasi Covid-19.
Baca juga: Kisah Dokter di Rumah Lawan Covid-19 Tangsel, Berjuang Yakinkan Keluarga dan Pasien
Hanya saja, status mereka bukan ASN melainkan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Pariwisata.
"Iya itu bukan ASN, tapi TKS. Jika ASN saya harus laporkan ke Kemenpan RB. Ini TKS, ini baru laporan dari OPD. Memang mereka di OPD UKM dan Pariwisata,"kata Apendi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/5/2020).
Namun, kata Apendi, saat ini BKPP masih menunggu laporan resmi dari Dinas Kesehatan yang memiliki data dari tiga pekerja di Pemkot tersebut.
Baca juga: Dikarantina di Rumah Lawan Covid-19 Tangsel, Pasien Curhat Sempat Dikucilkan Warga
"Ini saya lagi menunggu laporan dari Dinkes. Siapa siapa saja daftar non-ASN yang positif. Nanti kita langsung kita cek," ungkapnya.
Saat ini Pemkot Tangsel masih mencari informasi terkait seseorang yang pernah menjalani kontak langsung dengan ketiga TKS tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.