Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kemanusiaan, Polisi Kerap Beri Diskresi Lepaskan Pemudik di Pos Penyekatan

Kompas.com - 06/05/2020, 17:32 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para personel kepolisian yang berjaga di 18 pos penyekatan Operasi Ketupat 2020 terkadang mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan mudik dengan alasan kemanusiaan.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam diskusi online tentang Antisipasi Menghadapi Mudik Lokal Lebaran yang disiarkan langsung melalui Zoom, Rabu (6/5/2020).

Menurut Sambodo, Operasi Ketupat 2020 merupakan bagian dari operasi kemanusiaan.

Sebagian pemudik yang ditemui di pos penyekatan sering mengeluhkan tak bisa memenuhi kebutuhan hidup di Jakarta karena tak memiliki pekerjaan selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Dua Minibus Angkut Pemudik Diberhentikan di Jakarta Utara

Oleh karena itu, bagi mereka, mudik adalah salah satu cara untuk bertahan hidup dibanding hidup dengan kelaparan di Jakarta.

Pemudik berusaha keluar dari wilayah Jakarta dengan sejumlah modus di antaranya menggunakan jasa travel gelap yang ditawarkan di media sosial dan bersembunyi di dalam truk atau bus AKAP tak berpenumpang.

"Ini saya hanya menggambarkan bagaimana kami berdebat menurunkan orang travel, kemudian penumpang travel mengatakan 'Pak saya sudah di-PHK, saya sudah enggak punya kerja, kalau saya pulang (diputar balik) ke Jakarta, bapak mau memberi makan anak-anak saya?" kata Sambodo ketika menjelaskan pengalaman polisi yang berjaga di pos penyekatan.

Akhirnya, terkadang polisi memberikan diskresi kepada pemudik untuk lolos dari pemeriksaan di pos penyekatan setelah berdebat panjang.

Baca juga: Cerita Polisi Terpaksa Izinkan Warga Mudik, Khawatir Kelaparan jika Bertahan di Jakarta...

"Ini kan juga pertanyaan-pertanyaan yang sangat masuk akal, bagaimanapun kalau menemukan hal-hal seperti itu, anggota juga mengeluarkan diskresi, ada yang dilepas, ada yang disuruh putar balik," ujar Sambodo.

"Kita lihat bagaimana dinamika di lapangan. Kita harus sama-sama fleksibel karena bagaimanapun operasi ketupat, larangan mudik ini adalah bagian dari operasi kemanusiaan," lanjutnya.

Tercatat 12.512 kendaraan yang mengarah keluar Jabodetabek diputar balik oleh polisi selama 12 hari Operasi Ketupat 2020, yakni 24 April hingga 5 Mei 2020.

Sebanyak 22 kendaraan yang diputar balik itu merupakan kendaraan travel yang mengangkut pemudik.

Baca juga: Berstatus Positif Covid-19, Tiga Karyawan Ini Masih ke Kantor Pakai KRL

Mereka terjaring operasi penyekatan di Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat dan Pintu Tol Bitung arah Merak.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19.

Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Untuk sementara sanksi yang diterapkan adalah polisi akan memutar balik kendaraan pribadi dan angkutan umum berpenumpang yang nekat keluar Jabodetabek untuk melaksanakan mudik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com